DaerahGarda KaimanaHeadline newsPolitik

KPU, Bawaslu dan Pemkab Kaimana Tandatangani NPHD

KAIMANA, gardapapua.com — Pemerintah daerah Kabupaten Kaimana bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) diketahui, pada Senin (6/11/2023), telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Pemilihan Umum Kepala daerah (Pilkada) tahun 2024.

Pihak yang menandatangani yakni Bupati Kaimana Freddy Thie, ketua KPU, Chandra Kirana, dan ketua Bawaslu, Siti Nurliah Indah Purwanti.

Bupati Freddy Thie, dalam sambutannya pasca penandatanganan dana hibah menjelaskan terkait keterlambatan penandatanganan NHDP tersebut.

“Tidak ada maksud dan niat pemda memperlambat atau mengoreksi usulan yang disampaikan oleh KPU maupun Bawaslu,” Ucap Bupati Freddy Thie.

Hal itu, karena pemda masih memperhitungkan APBD yang dalam proses penyusunan tahun anggaran 2024.

“Di tahun 2024, kita harus kerjakan visi misi yang seharusnya dikerjakan lima tahun menjadi tiga tahun. Sudah tentu menjadi beban bagi kita yang cukup besar,”Sebutnya

Meski demikian, secara undang-undang menjadi keharusan bagi pemda untuk menyiapkan anggaran untuk tiga penyelenggara baik KPU, Bawaslu dan juga pihak keamanan.

“Kami sangat hati-hati melihat usulan yang disampaikan oleh tiga penyelenggara tersebut, berdasarkan kekuatan anggaran yang kita miliki,”Sebutnya.

Dirinya juga berterima kasih kepada tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Kaimana yang bekerja keras menyusun dan membahas pengelolaan keuangan daerah.

Turut hadir dalam penandatanganan dana hibah Sekretaris Daerah, Donald R. Wakum, Kepala BPKAD, Arsami dan Kepala Kesbangpol Kaimana, Agus Duwila. [JO/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *