Tahapan Kampanye Pileg Ditetapkan KPU 28 November 2023
KAIMANA, gardapapua.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaimana, Papua Barat telah menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) calon legislatif DPRD Kaimana, pada Jumat (3/11/2023), penetapan berlangsung di kantor KPU, Kaimana.
Ketua KPU Kaimana, Chandra Kirana mengatakan setelah ditetapkan DCT calon legislatif DPRD Kaimana, tahapan selanjutnya yakni kampanye. Sesuai jadwal hari pertama kampanye dimulai pada Selasa 28 November 2023.
“Setelah penetapan DCT tahapan selanjutnya nanti pada tanggal 28 November 2023 merupakan hari pertama kampanye,”Jelas Chandra di ruang kerja, Jumat (3/11/2023).
Dikatakan Chandra pascaditetapkan DCT dan dilanjutkan dengan pengumuman pada tanggal 4 November 2023, pihaknya akan menyiapkan zona kampanye dan juga Alat Peraga Kampanye atau APK dan jadwal kampanye.
“Sehingga otomatis kita akan berkoordinasi dengan pihak keamanan, partai politik, terkait apa saja yang boleh dan tidak boleh,”katanya.
KPU Kaimana juga, kata Chandra, selain mengurus tahapan Pemilu namun sementara membahas terkait dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah atau NPHD, yang batas akhirnya pada tanggal 10 November 2023. [JO/RED]