BudayaDaerahGarda ManokwariGarda Papua BaratGarda Pegunungan ArfakHeadline newsRegionalUncategorized

Buka Musyawarah Adat Suku Besar Arfak Ke-IV, Pj. Gubernur Papua Barat Bantu Rp. 200 Juta Rupiah

MANSEL, gardapapua.com — Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat, Komjen Pol. (Purn) Drs. Paulus Waterpauw,M.Si didampingi Ketua TP PKK, Ny. Roma Megawanty menghadiri, sekaligus membuka Musyawarah Adat Suku Besar Arfak Ke-IV tahun 2023.

Mengusung tema “Bersatu Kita Menjaga Eksistensi Kemandirian Suku Besar Arfak di Provinsi Papua Barat”, acara dirangkai meriah, juga diwarnai sambutan hangat tarian adat Tumbu tanah, Rabu (23/8/2023) di Ransiki, Manokwari Selatan, Papua Barat.

Dalam kesempatan itu, Pj. Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, turut menyerahkan bantuan atas nama pemerintah bagi kelancaran kegiatan sebesar Rp. 200 juta rupiah.

Pj. Gubernur Waterpauw mengungkapkan, bahwa hal ini merupakan sebuah forum penting untuk menjelaskan mekanisme organisasi dalam rangka evaluasi, juga menyusun program akan datang. Ia menyatakan pemerintah menyambut baik Mubes sebagai bentuk menjaga tatanan adat dan budaya serta eksistensi kemandirian suku Arfak.

Lanjutnya, juga sebagai sarana evaluasi diri, konsolidasi pembangunan, rekonsiliasi dan interaksi sosial, wahana komunikasi khususnya melahirkan program yang tetap memperhatikan serta pertahankan budaya. Selain itu dirinya mengajak Suku Besar Arfak bersama mendukung program pemerintah demi tercapainya kesejahteraan.

“Saya pikir kita semua ada di wilayah suku Arfak yang merupakan salah satu suku terluas dari 255 suku di tanah Papua, berada tepat di kepala burung tanah Papua. Semoga dalam Mubes Adat Suku Besar Arfak dapat menghasilkan ide dan gagasan baru bersama pemerintah bangun Papua Barat yang kita cinta,” Ujar Pj. Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw.

Kesempatan itu, selaku Ketua Umum Dewan Adat Papua, Yan Piet Yarangga, mengucapkan selamat bermusyawarah dan menitipkan pesan Suku Besar Arfak selalu solid sehingga terus melangkah dengan sejarah panjang serta tidak mudah dipecah-pecahkan.

Menurut Yarangga, Adat adalah undang-undang Allah, dalam kesaksian Injil dan firman yang berlaku di atas tanah papua ini. Selain itu, Mubes adalah forum kedaulatan masyarakat tertinggi tanah Papua untuk suku.

“Kehadiran kami DAP mau memastikan musyawarah ini harus memberi pandangan, merumuskan pandangan visioner mengantar Papua masa depan, karena ada Papua masa lalu dan hari ini tetapi harus percaya Papua ada sampai Tuhan datang,”Terangnya

Kesempatan itu, Kepala Suku Besar Arfak, Drs. Dominggus Mandacan, M.Si juga mengkisahkan sejarah panjang Suku Arfak sejak masuknya Injil dan perjuangan para leluhur zaman penjajahan sehingga dari masa ke masa Suku Arfak semakin berkembang.

Ia juga mengakui bahwa kehadiran saudara-saudara suku Nusantara turut memberi dampak kemajuan tersendiri.

Disamping itu hendaknya saling menjaga kenyamanan, keamanan dan ketentraman sesama karena sejak dahulu Suku Arfak dengan terbuka menerima kehadiran suku lainnya.

“Mubes ini agenda menyatukan, bersatu dan kompak. Kita sebagai tuan di atas tanah ini artinya harus bersatu dan memberikan jaminan semua suku yang ada karena mereka ada bawa perubahan kepada kita. Terimakasih Bapak Pj. Gubernur Papua Barat dan Ibu Ketua PKK sudah hadir, Tuhan memberkati bapak dan ibu dalam tanggungjawab beserta semua forkopimda,” Ucapnya.

Mewakili para Bupati Se-Papua Barat, Markus Waran turut menyampaikan apresiasi dan terimakasih, meski dengan keterbatasan tetapi mandat yang diberikan oleh Kepala Suku Besar Arfak tetap dilaksanakan di wilayah pemerintahannya. Selanjutnya berpesan bersatu padu untuk berkiprah bagi pembangunan di tanah Papua.

Sekertaris Panitia, Edward Dowansiba juga melaporkan kegiatan ini akan berlangsung 23-24 Agustus 2023 dan diikuti 270 peserta. Perlu diketahui Suku Arfak terbagi dalam sub-sub suku diantaranya Hattam, Moiley, Sough Bohon, Meiyah, Moskona, Mpur dan suku Karon, yang masing-masing memiliki wilayah tersendiri. [TIM/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *