Besok, Pemprov PB Gelar Sertijab Sekda dan Pelantikan Pejabat Fungsional
MANOKWARI, gardapapua.com — Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat menunda menggelar acara Pisah Sambut dan Serah Terima Jabatan Penjabat Sekretaris Daerah serta pelantikan Pejabat Fungsional, di Lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Papua Barat.
Penundaan itu bukan tanpa sebab, Kepala Bagian Protokoler Setda Papua Barat, Helen Frinda Dewi, S.Hut,M.Si, menuturkan bahwa hal ini lebih mengarah kepada persiapan pelaksanaan kegiatan yang diarahkan dibuat lebih baik dan diharapkan kehadiran seluruh jajaran Forkopimda di Papua Barat, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Papua Barat.
Dimana Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat itu, serta Pelantikan Pejabat Fungsional, yang semula dijadwalkan pada Selasa 8 November 2022, sesuai instruksi pimpinan tinggi daerah ditunda dan akan dilangsungkan pada, Rabu 9 November 2022, pukul 10.00 WIT, bertempat di Aula Gedung PKK, Papua Barat.
“Jadi sesuai arahan Bapak Gubernur, dalam hal ini sebagai pimpinan tinggi di daerah, agenda pelantikan Pejabat Fungsional dan Penyerahan SK penjabat sekda provinsi papua barat serta syukuran akhir jabatan sekda kita tunda, dan akan dilaksanakan pada hari rabu 9 november 2022. Arahan Bapak Gubernur, ini harus dihadiri semua pejabat OPD dan Forkopimda dan seluruh ASN se-papua barat,”Ujar Kepala Bagian Protokoler Setda Papua Barat, Helen Frinda Dewi, S.Hut,M.Si, kepada sejumlah awak media, selasa (8/11).
Hal ini sebagai bentuk, Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat khususnya, turut memberikan penghormatan dan rasa syukur atas pengabdian dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas sesuai tupoksi dan kebijakan publik secara profesional kepada Dr. Nataniel D. Mandacan, M.Si., pria kelahiran 11 November 1962 silam, sosok birokrat tangguh selama menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat.
Menyinggung lebih lanjut terkait Surat Keputusan (SK), Helen menyebut bahwa hari ini selasa (8/11) telah ditandatangani Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Sehingga pihaknya untuk menunggu, sembari menyiapkan agenda pendistribusian undangan.
“Infonya hari ini SK itu sudah ada. Sehingga kami menunggu saja salinannya, sembari menyiapkan penyebaran undangan ke tamu – tamu nantinya dan persiapan lainnya,”Beber Helen singkat.
Sekedar diketahui, Pejabat fungsional memiliki peran penting dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 dan PP Nomor 17 terkait Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Pejabat fungsional pun harus mengikuti aturan bahwa target kinerjanya harus mendukung target kinerja organisasi terkait. [Ian/Red]