DaerahGarda NusantaraGarda Papua BaratGarda Sorong RayaHeadline newsHukum dan Kriminal

Operasi Pekat, Polres Sorong Berhasil Ungkap dan Musnahkan Pabrik Cap Tikus

AIMAS, gardapapua.com — Pihak kepolisian jajaran Polres Sorong diketahui berhasil melaksanakan pengungkapan pabrik pembuatan Minuman Keras (miras) Lokal jenis Cap tikus di wilayah Kelurahan Majaran Distrik Salawati, Kabupaten Sorong.

Itu terungkap dalam operasi penyakit masyarakat yang dilakukan oleh Polsek Salawati yang dipimpin oleh Wakapolsek Salawati IPDA Waryo Satimin Putra, didampingi Kanit Reskrim AIPDA Syamsuriadi, beserta 17 orang personil Polsek Salawati lainnya, yang dilaksanakan pada selasa (20/9/2022), sekitar pukul 09.00 wit.

Adapun hasil yang di peroleh dalam giat Operasi tersebut antara lain, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (bb) dari lokasi pabrik penyulingan pertama.

Terdiri dari jerigen 25 liter sebanyak 2 buah, memusnahkan barang bahan baku bobo terbuat dari aren / enau sebanyak 40 ember atau 2000 ltr di lokasi penyulingan, dan dilanjutkan dengan pemusnahan tempat penyulingan dengan dibakar.

Sementara di pabrik penyulingan kedua, pihak polisi memusnahkan ditempat bahan baku bobo yang terbuat dari Enau fermentasi sebanyak atau 250 liter, dan dilanjutkan dengan pemusnahan 7 buah ember dan tempat penyulingan dengan cara dibakar.

Pada pelaksanaan kegiatan, pelaku penyuling sudah melarikan diri. Kontur dan rawa menjadi kendala bagi personil untuk mengetahui posisi daripada pelaku. Jalur yang ditempuh sepanjang 2 KM dari pinggir jalan ke TKP.

Senada, Kapolres Sorong AKBP Iwan P. Manurung, S.IK, melalui Kabag Ops AKP Farial M. Ginting, S.IK, SH kepada gardapapua.com, mengungkapkan bahwasannya jajaran polres sorong memiliki tekad dan kesepahaman bersama dengan tokoh masyarakat (tomas), tokoh pemuda dan unsur lainnya untuk berkomitmen melakukan pemberantasan peredaran minuman keras secara ilegal di wilayah Kabupaten Sorong. [Ian/Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *