DaerahGarda KaimanaPendidikanUncategorized

Serius Terhadap Pendidikan, Bupati Freddy Thie Kembali Anggarkan Dana Bantuan Pendidikan Bagi Mahasiswa/i

KAIMANA, gardapapua.com — Bupati Kaimana, Freddy Thie mengungkapkan, bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten (PEMDA) Kaimana kembali menganggarkan sejumlah dana unruk menopang pembiayaan kuliah mahasiswa – mahasiswi disejumlah perguruan tinggi asal kota senja kaimana di Tahun 2021.

Hal itu dianggarkan melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga. Dimana pada Tahun Anggaran 2021 telah menyediakan sejumah dana untuk membiayai kurang lebih 627 orang mahasiswa dan mahasiswi kaimana yang mengenyam pendidikan disejumlah kota study yang ada di indonesia.

Kebijakan itu diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) yang telah di Tandatangani, nomor 14 tahun 2021, tentang biaya bantuan pendidikan bagi mahasiswa, Asli Kaimana, Asli Papua dan Non Asli Papua.

Adapun biaya bantuan itu itu diberikan berdasarkan nilai Indeks Prestasi kumulatif (IPK) yang dimulai dari semester tiga keatas.

“Kami telah tandatangani Perbup nomor 04 Tahun 2021 itu untuk biaya pendidikan kuliah biasa, kuliah langkah (Dokter-red) dan biaya untuk study Akhir, ada kategorinya, untuk orang asli Kaimana (OAK) yang IP diatas 2,5 itu Rp,6,5 Juta, yang di bawa Ipnya dibawah 2,5 itu Rp 5,5 Juta Rupiah, sementara untuk OAP bukan Asli Kaimana, yang nilai Ipnya 2,5 biayanya itu Rp 5,5 Juta, dan dibawah 2,5 Ipnya itu Rp 4,5 juta, Non Papua Ipnya diatas 2,5 itu Rp 4,5 Juta dan dibawah 2,5 Ipnya itu Rp 3,5 Juta, dan itu untuk 627 Orang Mahasiswa yang sudah terdata,”Ujar Bupati Kaimana Freddy Thie.

Selain bantuan biaya biaya pendidirman bagi pelajar dari delapan suku kaimana, orang asli papua dan non papua, di kesempatan itu, Bupati juga menambahkan telah juga disediakan biaya pendidikan study langkah dan bantuan biaya bagi study akhir mahasiswa asli papua dan non asli papua, masing-masing untuk study langkah yakni kedoktren sebesar Rp 40 Juta, non papua senilai Rp, 35 juta rupiah, begitu juga untuk study akhir orang asli papua sebesar Rp 15 juta, dan non papua sebesar Rp 13 juta.

“Saya sebagai masyarakat dan pemda kaimana berharap langkah kebijakan yang telah kami ambil ini dapat bermanfaat bagi keberlangsungan adek adek mahasiswa kaimana, terutama sebagaimana visi dan misi kami meningkatkan kualitas SDM di 1001 senja Kaimana ini, karena kaimana ini milik kita, kaimana ini untuk kita dan kaimana ini rumah kita bersama,”Tukasnya. [JO/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *