DaerahGarda Papua BaratGarda Sorong RayaHeadline newsHukum dan KriminalPeristiwa

Polsek Sortim Tangkap 3 Terduga Pelaku Pencurian Milik Korban Lakalantas di Sorong

KOTA SORONG, gardapapua.com — Minggu 17 April 2022 Sekitar pukul 03.30 Wit, team PANIKI Polsek Sorong Timur berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP : B / 126 / III / 2022 / Papua Barat / Polres Sorong kota/ Sek-sortim.

Dimana pada hari Minggu, tanggal 27 Maret 2022 sekitar pukul 08.30 wit korban mengalami laka tunggal lantas di Jalan Basuki Rahmat 12 pada saat itu korban insial FY tidak sadarkan diri sehingga barang milik korban berupa HP I PONE Promex 256 GB, Sepatu olahraga warna putih abu” merek Nike Kytie 7 Ep pun Raib dari Kejadian tersebut
Akibatnya korban mengalami kerugian sekitar 21.500.000 ( Dua puluh satu juta lima ratus ribu rupiah).

Dengan Gerakan cepat berdasarkan Informasi yang didapat tersebut, Kapolsek Sorong Timur KOMPOL JANDRY DANNY SAIRLELA ,SIK memerintahkan kepada Kanit reskrim polsek sorong timur IPTU ADE ANDINI STK, SIK ,MH dan PANIT OPSNAL AIPTU SALAHUDIN guna mengungkap dan mengamankan terduga pelaku yang berjumlah sekitar 3 orang yang antara lain berinisial RAN ( 25 tahun) , SM ( 28 Tahun), dan 1 Orang Wanita NF ( 24 Tahun).

Ketiga Terduga Pelaku berhasil di amanakan pada minggu tanggal 17 Maret 2022 , pukul 03.00 wit ,dimana keberadaan pelaku di jalan Madukoro kilo 12 masuk kota sorong.

Berdasarkan hasil introgasi, pelaku mengakui perbuatannya yaitu telah melakukan pencurian terhadap barang milik korban, antara lain berupa Barang Bukti :
– 1 ( satu ) pasang sepatu warna putih abu” dengan merek Nike

– 1 ( satu ) unit Hp i pone 11 promeks warna gold. Ungkap Kapolsek Sorong Timur melalui Kanit Reskrim IPTU ADE ANDINI STK, SIK ,MH.

Selanjutnya untuk ketiga terduga Pelaku masih di amankan di Mapolsek Sorong Timur untuk di ambil keterangannya. [*/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *