Tilang Elektronik Sasar Semua Pihak, Ditlantas Polda Papua Barat Ajak Masyarakat Disiplin Berlalu Lintas
MANOKWARI, gardapapua.com —Ditlantas Polda Papua Barat, telah meluncurkan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (E-TLE) dan sampai sekarang terus melakukan sosialisasi tilang. Penerapan penindakan tilang kepada pelanggar lalu lintas yang berbasis teknologi ini berlaku untuk semua masyarakat tanpa kecuali, TNI, Polri, pemerintah bahkan pejabat.
Semua yang sedang berkendara menggunakan kendaraan jika melanggar tetap ditindak. Sehingga pentingnya diingatkan kepada seluruh masyarakat untuk disiplin berlalu lintas.
“Sekarang sudah ada kamera E-TLE di Manokwari Papua Barat tepatnya di TL. Hajibaw, ini merupakan sebuah kebanggaan bagi kita semua. Lewat kamera ini pengguna jalan raya dituntut untuk mematuhi peraturan berlalu lintas, oleh karenanya saya himbau masyarakat untuk sadar dan patuh pada peraturan berlalu lintas,’’Kata Dirlantas di posko gakkum ETLE Ditlantas Polda Papua Barat Rabu (6/4/2022).
Sementara itu Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Adam Erwindi, S. IK.,M.H. mengungkapkan hal – hal yang disampaikan Dirlantas Polda Papua Barat benar adanya.
“Iya memang benar terkait penyampaian Dirlantas Polda Papua Barat, E-TLE tersebut merupakan sebuah terobosan inovatif Polri di Papua Barat yang diawaki oleh Dirlantas Polda Papua Barat. Kabid Humas juga menjelaskan selain untuk mewujudkan disiplin, kepatuhan berlalu lintas dan menekan kecelakaan, E-TLE juga dapat meningkatkan kepatuhan pemilik kendaraan bermotor dalam membayar pajak kendaraan. Saya mengajak mari masyarakat untuk disiplin berlalu lintas demi keselamatan kita bersama,”Tutur Kabid Humas. [*/RED]