DaerahGarda ManokwariHeadline newsHukum dan Kriminal

Kejaksaan Negeri Manokwari, Musnahkan BB Senjata Api dan Amunisi

MANOKWARI, gardapapua.com — Kejaksaan Negeri Manokwari memusnahkan sejumlah barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) hasil putusan pada tahun 2020 di halaman belakang Kantor Kejaksaan setempat, selasa (5/5/2020), pagi.

Pantauan media ini, kegiatan pemusnahan barang bukti, senjata api dan amunisi itu dilaksanakan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Manokwari, Tongging Banjar Nahor,S.H.,M.AP, turut disaksikan langsung oleh pihak jajaran Kepolisian Polres Manokwari, Kodim 1801/Manokwari, dan Pihak Pengadilan Negeri Manokwari.

Dimana pemusnahan senjata api tersebut dilakukan dengan cara di potong, dan bubuk mesiu yang dikeluarkan dari proyektil peluru, langsung di musnahkan dengan cara dibakar.

Kepala Kejaksaan Negeri Manokwari, Tongging Banjar Nahor,S.H.,M.AP, mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari 3 berkas perkara terpidana dengan jumlah dan pemilik senjata an. AI yang beralamat di Jl. Trikora Maripi Distrik Manokwari Selatan dengan barang bukti terdiri dari Senjata Asli Mouser 2 pucuk, Senjata asli SS1 V1 1 pucuk, Senjata rakitan SS1 1 pucuk, Magasen SS1 VI : 2 buah, amunisi Tj Call 7,62 mm : 6 btr, dan amunisi Tj Call 5,56 mm : 19 btr.

Sementara terpidana RI warga warmare dengan barang bukti berupa senjata rakitan pistol, 1 pucuk, Senjata asli Mouser : 1 pck, amunisi Tj Call 7,62 mm : 4 btr, amunisi Tj Call 5,56 mm : 5 btr dan amunisi Tj Call 3,8 mm : 1 Butir dan pada terpidana OU warga beralamat di distrik cimohu pegaf dengan barang bukti berupa satu buah pistol rakitan : 1 pck, Hp lipat samsung warna hitam : 1 buah dan amunisi Tj Call 3,8 mm : 1 buah.

” Pemusnahan Barang Bukti (BB) Kejaksaan Negeri Manokwari yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Demikian juga saya sampaikan apresiasi buat jaksa eksekutor yang trlah bekerja dengan baik, pihak jajaran kepolisian yang telah berupaya melakukan penyidikan hingga telah dituntaskan oleh pihak pengadilan. Barang bukti ini adalah bagian dari prioritas untuk pemusnahan, dan memutuskan bagian mata rantai kejahatan ini,” Ujar Tongging Banjar Nahor,S.H.,M.AP.

Menurutnya, bahwa apa yang telah dilakukan adalah semua dalam rangka mendukung upaya kamtibmas dan untuk menjaga bersama manokwari tetap aman.

” Saya juga minta dan himbau kepada rekan – rekan media pers, supaya bisa turut memberitakan hal – hal yang menyejukan,”Jelasnya. [Ian/Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *