DaerahGarda Papua BaratGarda Sorong RayaHeadline newsHukum dan KriminalHUMANISRegional

Minimalisir Tindak Pidana Kejahatan di Bulan Ramadhan, Sat Narkoba Sorong Razia Miras dan Operasi Pekat

SORONG, gardapapua.com — Jelang bulan suci Ramadhan 1443 H/2022 M, jajaran Polres Sorong, melalui Sat Narkoba, pada Sabtu (2/4/2022) malam hingga (3/4/2022) dinihari, melaksanakan kegiatan pencegahan dan penanggulangan operasi penyakit masyarakat (pekat). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba IPTU Lauren, dan Personel.

Itu dilakukan melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan melaksanakan razia miras. Beberapa tempat hiburan malam, toko / kios, cafe yang disinyalir menjual berbagai jenis minuman beralkohol disambangi anggota polres dan langsung bertindak. Alhasil berbagai jenis diamankan aparat Polres pada razia cipta kondisi dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah ini, tak lain untuk mewujudkan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang aman di Bulan Ramadhan 1443 H.

Hasilnya ratusan botol miras dari berbagai jenis telah dirazia dan saat ini sudah dibawa dan diamankan di mapolres sebagai barang bukti.

“Dalam menunaikan ibadah di bulan suci Ramadhan, kami akan menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan menjelang bulan suci Ramadhan ini,” Ungkap Kasat Narkoba, IPTU Lauren.

Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 02 April 2022, Pukul 23.00 – 01.50 WIT, bertempat di seputaran perumahan Jalan sorong klamono distrik klamono kabupaten sorong.

Setidaknya ada tiga penjual Miras yang diringkus beserta sejumlah barang bukti. Mereka adalah insial M (51thn), AM (47thn), dan AS (29thn).

Barang bukti yang berhasil disita antara lain dengan rincian, Bir Anker kecil 48 kaleng, Bir Bintang Jumbo 24 kaleng, Bir Guinnes jumbo 37 kaleng, Anggur merah Gold 18 Botol, anggur merah biasa 12 botol, Vodka Dome 5 botol, Vodka Robinson 2 Botol, Whisky Dome 25 botol, Whisky Mansion House 33 botol, Cap Tikus (botol 600 ml) 7 Botol dan Cap Tikus plastik besar sebanyak 5 Liter.

” Untuk barang bukti telah di amankan di ke Polres Sorong untuk proses lebih lanjut. Selama giat razia Miras di wilayah Kab. Sorong berjalan dalam keadaan aman dan terkendali,”Ujar Kasat Narkoba.

Kasat narkoba kesempatan itu juga menekankan kepada masyarakat untuk saling menghormati dan mengedepankan nilai- nilai toleransi antar sesama pemeluk agama di Wilayah Kabupaten Sorong, agar sekiranya dapat mendukung pemeliharaan keamanan yang tetap kondusif di wilayah hukum Polres Sorong. [Tim/Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *