DaerahGarda ManokwariGarda Papua BaratHeadline newsHukum dan KriminalHUMANIS

Polda Papua Barat Semakin Siap Terkait Launching ETLE Tahap Kedua

MANOKWARI, gardapapua.com — Peluncuran penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Tahap 2 wilayah Provinsi Papua Barat akan segera dilaksanakan dalam minggu ini.

Wilayah Polda Papua Barat, menjadi salah satu wilayah yang segera akan menerapkan tilang elektronik atau ETLE tersebut. Ini berdasarkan hasil pertemuan yang dalam beberapa waktu terakhir telah dilaksanakan dan terkoordinasi dengan pihak – pihak terkait.

“Maka pada minggu ini direncanakan Ditlantas Polda Papua Barat akan melaunching program tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE), tahap kedua di wilayah Ibukota Provinsi Papua Barat. dimana hasil kerja yang selama ini telah terbangun oleh teman – teman Direktorat Lalu Lintas Polda Papua Barat dan jajaran, maka Launchingnya ETLE tahap kedua ini akan segera dilaksanakan pada Jumat 25 Maret 2022,” Ungkap Dirlantas Polda Papua Barat melalui, Kasat Lantas IPTU Subhan Ohoimas, saat diwawancarai, Senin (21/2/2022).

Sehingga melalui sejumlah sosialisasi yang telah dilakukan, masyarakat dihimbau untuk paham bagaimana dan apa itu sistem tilang elektronik. Tentunya, tak lagi main – main, seluruh Jajaran Polisi Lalu Lintas di wilayah Hukum Polda Papua Barat akan menggalakkan penegakan aturan lalu lintas berbasis elektronik ke depannya.

Menurut Ohoimas, hal ini tentu menjadi sebuah kebanggan tersendiri karena dari 14 jajaran Polda yang akan melaunching ETLE se-indonesia dalam pelaksanannya, Polda Papua Barat ditunjuk untuk melakukan dialog interaktive bersama Kapolri.

“Jadi ini sebuah kebanggan tersendiri kami akan berdialog langsung dengan Bapak Kapolri disela peresmian tahap II ETLE ini. Tentu kami akan menunjukan eksistensi peningkatan pelayanan jajaran Direktorat Lalu Lintas pada Polda Papua Barat dan seluruh jajaran Polisi Lalu Lintas (Polantas). Kemudian terkait partisipasi seluruh dukungan kinerja, mitra dan pihak terkait, agar dengan adanya metode inovasi dan pembaharuan ini mudah – mudahan dapat menjadi langkah maju dalam rangka penindakan penegakan hukum berbasis elektronik di Ibukota Provinsi Papua Barat, dapat berkembang maju dengan baik,” Ujarnya.

Implementasinya dengan memanfaatkan penuh jaringan CCTV yang telah terpasang di jalan. Selanjutnya, berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak Pengadilan Negeri Manokwari, dan Kejaksaan Negeri Manokwari disebutkan bahwa merekabsangat mendukung dalam penerapan penindakan dalam program tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE). Tilang elektronik sendiri, adalah bagian dari upaya untuk memperbaiki pelayanan hukum di tengah masyarakat.

“Kami telah berkoordinasi dan kesempatan ini juga diberikan ruang positif dalam hal pelaksanaan penegakkan hukum terkait mekansime ETLE, dan mendukung penindakan yang nanti serba terbaru. Dimana kedepan Masyarakat hanya akan menerima surat konfirmasi di rumah masing – masing sesuai alamat kendaraan yang tertera di STNK. Sehingga kami harapkan dengan adanya mekanisme pembaharuan penindakan secara Online ini, Masyarakat dihimbau juga untuk segera terkait kendaraan yang telah dijual /belikan, agar melakukan perubahan nama sesuai kepemilikan kendaraan tersebut,”Himbaunya.

Diharapkan juga, melalui sistematis penerapan ETLE ini, maka kedepannya Polisi Lalu Lintas bersama Masyarakat dapat membangun keterlaksanannya situasi arus lalu lintas yang lebih baik dari hari ke hari, serta turut mampu meminimalisir jumlah angka kecelakaan di jalan raya. [Ian/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *