Bakal di Tertibkan, Kesbangpol Himbau Seluruh Ormas di Kaimana untuk Mendaftar
KAIMANA, gardapapua.com — Kedepan akan ditertibkan, Setiap Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang ada di kabupaten kaimana, harus mempunyai legal standing yang jelas atau telah terdaftar secara resmi dari pusat hingga ke daerah, sehingga Tujuan dari Organisasi itu sendiri, berjalan secara baik serta dapat dipertangung jawabkan.
Demikian di ungkapkan oleh Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (KESBANGPOL) Kabupaten Kaimana, Jafar Werfete saat ditemui diruang kerjanya, selasa (22/09/2021).
Dikatakan, semua organisasi kemasyarakatan yang ada di kaimana, harus terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, jika tidak mau dianggap illegal.
Menurutnya Organisasi – Organisasi yang ada saat ini, telah banyak yang bermunculant. Tetapi jika dilihat didalam daftar Organisasi yang telah terdaftar secara resmi, tidak sebanyak yang ada saat ini.
“Organisasi-organisasi ini muncul seperti jamur yang tumbuh dimusim hujan, jadi pembentukan organisasi ini ada aturan jangan sampai disebut organisasi tanpa bentuk, itu kan tidak boleh karena itu ada undang – undang Ormas. oleh sebab itu semua organisasi dalam bentuk apapun harus dibentuk dan didaftarkan,”Tegasnya
Dijelaskan, ketentuan tersebut merupakan konsideran yang diatur dalam undang – undang, tentang organisasi kemasyarakatan, sehingga setiap Ormas yang ada diakui keberadaannya oleh pemerintah daerah.
“ Biasanya kalau organisasi Nasional, secara struktural telah didaftarkan, jadi mereka hanya melaporkan keberadaan mereka dikaimana, jadi organisasi Nasional itu mereka sudah terdaftar secara Nasional,”Tambahnya
Oleh sebab itu, salah satu Tupoksi KESBANGPOL kaimana sebagai pembinaaan organisasi didaerah ini, kedepan akan meningkatkan pelayanan terhadap pendaftaran organisasi dengan sistim pendaftaran secara Online, sehingga memudahkan setiap Organisasi yang ingin mendaftar.
“Selama ini kita melakukan pelayanan secara manual, jadi rencana tahun depan kita akan bikin Aplikasi yang intinya memudahkan ormas-ormas untuk mendaftar, jadi mereka tidak harus datang ke kantor cukup melalui aplikasi, selanjutnya kami akan mengirim SKP nya ke pusat,”Jelasnya. [JO/RED]