DaerahGarda ManokwariGarda Papua BaratRegional

Himbauan Vaksinasi Bagi ASN Manokwari, Ini Waktu dan Tempat Pelaksanaannya

MANOKWARI, gardapapua.com — Pemerintah Kabupaten Manokwari, kembali mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) baik berstatus pegawai negeri sipil (PNS) maupun tenaga kontrak (Honorer) pada lingkup kerja perangkat daerah masing – masing yang belum di Vaksin, untuk mengikuti vaksinasi covid-19.

Instruksi itu tertuang dalam Surat Himbauan nomor 005/1029, tertanggal 30 agustus 2021, tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bagi seluruh PNS, dan tenaga kontrak (Honorer) yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Manokwari, Drg. Henri Sembiring.

Adapun dalam keterangannya mengatakan bahwa instruksi itu dikeluarkan dalam rangka pencegahan dan penanggulangan pandemi Covid-19 dan menjaga kesehatan masyarakat, serta menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang pengadaan dan pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

Adapun pelaksanaan kegiatan Vaksinasi ini diselenggarakan bertempat di terminal Pasar Wosi Manokwari, jam 09.00 wit (pagi), – selesai, dan akan melibatkan berbagai instansi terkait, serta jajaran TNI/Polri.

Adapun kegiatan penyuntikan akan dilakukan jika kriteria penerima vaksin, memenuhi dan sesuai dengan indikasi vaksin yang tersedia atau yang tidak lulus skrining penyuntikan vaksin Covid-19 akan dibuktikan dengan surat keterangan dari instansi berwenang.

Surat Undangan / Himbauan Vaksinasi Covid-19 :

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *