DaerahGarda ManokwariGarda Papua BaratSudut Pandang

Ini Pernyataan Sikap MD KAHMI Manokwari Terkait Pelaksanaan Muswil III Papua Barat

MANOKWARI, gardapapua.com — Terkait pelaksanaan Musyawarah Wilayah (Muswil) III KAHMI Papua Barat di Manokwari yang direncanakan pada 14 Agustus 2021 masih menimbulkan beberapa pertimbangan yang sepatutnya dapat dimusyawarakan secara baik.

Hal itu diungkapkan, Presidium Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Kabupaten Manokwari, Purwanto, SH.,M.Kn, melalui rilisnya, Sabtu (7/8/2021).

Hal itu, mengamati dinamika menjelang Muswil KAHMI Papua Barat ke-3 tahun 2021, serta didasarkan pada semangat bersama untuk merevitaliasi dan membangkitkan kejayaan KAHMI Papua Barat.

Dalam rilis itu, Majelis Daerah Kabupaten Manokwari menyatakan sikap sebagai berikut berdasarkan Nomor surat : 002/A/MD-MKW/VII/2021, antara lain :

1. Menyayangkan sikap Majelis Wilayah KAHMI Papua Barat Cq. Panitia Pelaksana (Organizing Comitte) dan Panitia Pengarah (Stering Comitte) yang tidak melibatkan atau meminta pertimbangan Majelis Daerah (MD) se-Papua Barat terkait mekanisme dan waktu pelaksanaan Muswil. Yang pada akhirnya ditetapkan secara sepihak dilakukan secara Virtual, dan tatap muka yang hanya berhak dihadiri oleh MD KAHMI Manokwari, dengan waktu pelaksanaan 14 Agustus 2021 dengan tidak mempertimbangkan akhir masa PPKM yang menjelang berakhir.

2. Atas dasar point 1 diatas, MD KAHMI Manokwari menyatakan sikap agar pelaksanaan Muswil KAHMI Papua Barat ditunda hingga berakhirnya masa PPKM dan atau menghadirkan perwakilan peserta masing-masing MD maksimal 2 peserta atau yang berhak memiliki suara penuh.

3. Pernyataan sikap ini diharapkan dapat direspon selambat-lambatnya 2×24 jam dan apabila pernyataan sikap ini tidak mendapatkan respon positif dari MW KAHMI Papua Barat, maka MD KAHMI Manokwari menyatakan TIDAK HADIR DALAM ARENA MUSWIL Demikian Pernyataan Sikap ini kami sampaikan, atas perhatiannya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *