DaerahGarda Sorong RayaSudut Pandang

Terkait Dugaan Kasus Korupsi ATK Kota Sorong, di Duga Ada ‘Kongkalikong’ ??

SORONG, gardapapua.com — Wakil Ketua DPC PDIP Kota Sorong Yosep Titirlolobi, SH, menyayangkan sikap Kejati Papua Barat dan Kejari Sorong seperti tidak punya taring untuk mengungkap kasus korupsi ATK tahun 2017 kota Sorong yang jalan ditempat ini seperti diduga ada kongkalikong terhadap kasus ini.

Sudah cukup lama masyarakat Kota Sorong menunggu Kajari Sorong untuk berani mengungkap kasus ini ke publik tetapi sampai sekarang kasus korupsi ATK tahun 2017 Kota Sorong yang merugikan negara delapan milyar seperti ditelan bumi dan ada keinginan untuk di SP3kan dan kalau Itu terjadi pasti akan ada praperadilan terhadap Kejari Sorong.

Menurut Yosep, apa yang disampaikan oleh Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Sorong Khusnul Fuad Bahwa mereka perlu berhati-hati dalam menetapkan tersangka dan minimal harus memiliki dua alat bukti adalah jawaban yang tidak masuk logika ujar Yosep “bukti-bukti sudah ada cuman keberanian Kejari Sorong saja yang tidak punya nyali dan serius dalam mengungkap kasus ini ” tegas Yosep yang juga berprofesi sebagai advokat di Papua Barat.

Apa lagi kata Yosep, apa yang dikatakan oleh kepala seksi pidana khusus Kejari Sorong di beberapa media bahwa Kejari Sorong masih berkomunikasi dengan ahli untuk menghitung besaran Kerugian Keuangan Negara adalah jawaban sepihak untuk menutupi kegagalan Kejari Sorong dalam mengungkap kasus ini.

Masa komunikasi dengan ahli dari belum adanya PPKM sampai PPKM level Empat yang diumumkan oleh Presiden Jokowi ini, belum juga ada tanda-tanda gebrakan nyata yang dilakukan Kejari Sorong, memangnya orang positif Covid 19 itu bebulan-bulan kha itukan tidak mungkin, padahal kita tahu bahwa Jaksa Agung sudah jelas-jelas mengatakan bahwa Kejati dan Kejari harus serius dalam mengusut kasus-kasus korupsi yang terjadi di setiap Daerah

Untuk Itu, Saya melihat Kasus dugaan korupsi ATK Anggaran Tahun 2017 ini seperti diduga ada yang sudah masuk angin dan diduga ada kongkalikong, itu bisa dibuktikan bahwa Kasus ini sampai saat ini jalan ditempat hal ini perlu dikritisi secara seksama agar kasus ini bisa diselesaikan tuntas oleh Kejari Sorong sampai ke akar-akarnya, tidak digantung seperti sekarang ini.

“Dalam pengertian kok dulu Kejari Sorong paling getol mengumumkan kasus ATK ini, kok tiba-tiba tidak ada kabarnya, ada apa sebenarnya, seharusnya Kajari Sorong harus membuka ke masyarakat agar masyarakat tidak bertanya-tanya,”tegas Yosep. [Tim/RK/Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *