DaerahGarda Papua BaratGarda Sorong RayaUncategorized

Penggunaan Dana Otsus Belum Tempat Sasaran, PA GMNI Nilai Kinerja Gubernur PB Belum Maksimal

SORONG, gardapapua.com — Ketua Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) Kota Sorong, Papua Barat, Yosep Titirlolobi,SH, kembali menjabarkan beberapa kritikannya terkait capaian program – program pembangunan dan Visi – Misi yang belum dapat diimplementasikan dalam kepimpinan gubernur papua barat, Drs. Dominggus Mandacan.

Hal itu dijabarkan, Yosep Titirlobi,SH, yang juga selaku Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Papua Optimis (Gerimis) terkait sikapnya, menyayangkan akan masih terdapat berbagai permasalahan terkait dengan penggunaan Dana Otsus dan DTI, yang diketahui belum tepat sasaran dan dirasakan masyarakat secara luas di wilayah pemerintahan provinsi papua barat.

Berbagai permasalahan tersebut antara lain, penggunaan dana yang belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan peruntukan masing-masing sumber dana, serta pelaksanaan monitoring dan evaluasi Dana Otsus dan DTI yang tidak maksimal.

Dalam rilisnya kepada media ini mengatakan bahwa keberhasilan Gubenur Papua Barat Drs Dominggus Mandacan di dalam pembangunan di Bidang Otsus khusunya keberpihakan kepada Orang asli Papua diwilayah adat Doberai dan Bomberai dibidang Kesehatan, Pendidikan, pemberdayaan ekonomi masyarakat dan Infrastruktur, dinilai masih lemah alias belum tepat sasaran.

Politisi PDI-P ini juga menyebutkan, bahwa ada Dana Tambahan Infrastruktur ( DTI ) adalah Otsus, sebagaimana diamanatkan pada pasal 34 ayat 3 Huruf c angka 3 undang-undang nomor 21 tahun 2001 tentang Otsus bagi Provinsi Papua yang mengatakan bahwa Dana tambahan dalam rangka pelaksanaan Otonomi Khusus yang besarnya ditetapkan antara Pemerintah dengan DPR berdasarkan usulan Provinsi pada setiap tahun anggaran, yang terutama ditujukan untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur di wilayah Papua Barat, mestinya mampu dipergunakan dengan baik dan tepat sasaran.

Mengingat dana tambahan Infrastruktur otsus dari tahun 2017-2021 kurang lebih mencapai Rp. 4 triliunan lebih, harusnya di sampaikan kepada Publik dan Masyarakat Asli Papua di wilayah adat Doberai dan Bomberai tentang terobosan pembangunan infrastruktur dimasa kepemimpinan DOAMU yang sudah memasuki tahun Ke-4 hal – hal apa saja yang sudah dibangun dan dicapai.

“Kami menduga dana tambahan infrastruktur Otsus ( DTI) hanya bertumpuk di daerah tertentu sedangkan wilayah kab/kota yang lain tidak mendapat pembagian yang merata, ini yang bahaya. Sehingga baiknya ini terpublishkan dengan baik, capaian – capaian pembangunan apa saja yang telah di lakukan oleh Gubernur Papua Barat selama ini,”Cetus Yosep Titirlobi,SH, dalam rilisnya, senin (9/8/2021).

Perlu diketahui, bahwa Dana Tambahan Infrastruktrur (DTI) Otsus diperuntukan untuk membangun Jalan, Jembatan, Pelabuhan, dan Bandar udara perintis, dan tentunya sasarannya adalah bagaimana membantu masyarakat di pedalaman untuk membuka isolasi yang selama ini menjadi kendala.

“Untuk itu pembantu Gubernur Papua Barat dalam hal ini Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Kepala Dinas Perhubungan diminta untuk memberikan data yang riil dan konkrit atas keberhasilan infrastruktur dimasa kepemimpinan Dominggus-Lakatoni, khususnya yang bersumber dari dana tambahan Infrastruktur Otsus agar rakyat tahu bdan tidak tertipu,”Ujarnya

“Kami mendapat laporan bahwa dana Tambahan Infrastruktur Otsus 90 persen tertumpuk di Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Papua Barat, mengingat Bina Marga setiap tahun dan Dinas PUPR Provinsi Papua Barat mengelola anggaran lebih dari Satu Triliun, dana sebesar itu kami menduga ada pesan sponsor untuk kepentingan tertentu dan pemaketan paket pekerjaan yang fantastis besar nilainya, untuk kepentingan kerabat dan koleganya, kepala dinas PUPR dan Kepala dinas perhubungan diminta secara terbuka menyampaikan kepada publik apalagi dana tersebut adalah Dana Otsus Tambahan Infrastruktur (DTI) ini yang bahaya,”Ungkapnya menambahkan

Mengingat, masyarakat Papua Barat yang ada di wilayah pedalaman sedang menantikan sentuhan infrastruktur tetapi belum merasakan sampai saat ini.

Misalnya masyarakat Moskona Utara kabupaten Teluk Bintuni menantikan Infrastruktrur Jalan tembus maybrat, Masyarakat Imekko Kabupaten Sorong Selatan menantikan Infrastruktur jalan yang tembus antara distrik kais pantai dan Inawatan agar masyarakat tidak tertinggal dalam hal pembangunan, juga beberapa daerah lainnya.

“Begitu juga masyarakat Fak-fak, Kaimana, Tambrauw, Raja Ampat, dan Kabupaten sorong, manokwari, Mansel, dan Pegaf seharusnya mereka bisa di menikmati dana Infrasstruktur Otsus yang begitu besar untuk bisa membuka isolasi daerah,”Sebutnya

Terkait itu juga, Yosep laku menyebutkan bahwa dirinya akan menyurati Bappenas, menteri keuangan, DPR-RI Komisi V agar mengefaluasi pemberian dan tambahan otsus Infrastruktur Otsus di Papua Barat, serta meminta pihak-pihak terkait mengawal penggunaannya sehingga ada pemeretaan dan manfaatnya dirasakan masyarakat Orang Asli Papua (OAP).

Sebelumnya, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bersama Pemerintah Daerah (Pemda) dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di wilayah Papua Barat berkomitmen mengawal akuntabilitas keuangan daerah terkait Dana Otonomi Khusus (Dana Otsus).

Dana Otonomi Khusus (Dana Otsus) Papua merupakan sumber pembiayaan terbesar program-program pembangunan di Provinsi Papua (64% dari APBD). Alokasi Dana Otsus (termasuk Dana Tambahan Infrastruktur) yang disalurkan untuk membiayai pembangunan di Provinsi Papua sejak tahun 2002 sampai dengan tahun 2020 mencapai 92 Triliun atau telah berjalan selama 20 tahun. Sesuai UU No 21 Tahun 2001 Dana Otsus tersebut diprioritaskan untuk membiayai program pendidikan,program kesehatan, dan penyediaan infrastruktur.

Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Politik, Hukum, Keamanan, Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Polhukam PMK) Iwan Taufiq Purwanto mengatakan masih terdapat berbagai permasalahan terkait dengan penggunaan Dana Otsus dan DTI . Berbagai permasalahan tersebut antara lain penggunaan dana belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan peruntukan masing-masing sumber dana, pelaksanaan monitoring dan evaluasi belum memadai, penggunaan sisa Dana Otsus yang tidak terealisasi pada periode sebelumnya serta penggunaan Dana Otsus yang belum optimal dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua dan Papua Barat. Hal tersebut diungkapkan dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Intern Keuangan dan Pembangunan (Rakorwasinkeubang) Pabar di Swiss BellHotel Manokwari.

Dalam sambutannya, Gubernur Papua Barat yang diwakili Sekretaris Daerah Papua Barat Nataniel Mandacan mengharapkan BPKP dan jajaran APIP di tingkat Provinsi serta Kabupaten/Kota di wilayah Papua Barat, untuk bersama-sama mengawal pengelolaan dan pemanfaatan Dana Otonomi Khusus ini agar bisa memberikan hasil yang nyata dan dapat benar-benar dirasakan manfaat dan hasilnya oleh masyarakat di wilayah Papua Barat.

“Sehingga pada akhirnya nanti, apa yang menjadi tujuan utama dari adanya Dana Otonomi Khusus ini bisa tercapai dengan hasil yang maksimal serta dapat dipertanggungjawabkan dengan baik sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku,”Ungkapnya

Pada acara tersebut juga dilakukan penandatanganan Komitmen Bersama yang ditandangani oleh seluruh Inspektur Provinsi dan kabupaten/Kota se-Papua Barat serta Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Papua Barat Moch. Fahrudin. [TIM/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *