Aspirasi RakyatDaerahGarda NusantaraGarda Teluk BintuniPendidikanSudut Pandang

Pemda Teluk Bintuni Terkesan Tutup Mata, Jeritan ‘Hak Bantuan Studi’ Mahasiswa/I Masih Terabaikan

YOGYAKARTA, gardapapua.com — Bantuan biaya pendidikan kepada para mahasiswa – mahasiswi sebagaimana telah di programkan oleh Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni, hingga di bulan agustus 2021, belum ada sepeserpun diberikan Pemerintah Daerah kepada para Mahsiswa/I yang sedang menempuh pendidikan di setiap Kota Studi di luar daerah Kabupaten Teluk Bintuni.

Terkait keterlambatan Pembayaran Bantuan Pendidikan kepada Mahasiswa/I periode Tahun 2020-2021, sejumlah Mahasiswa/I mulai melakukan aksi seruan sebagai bentuk aspirasi kepada Pemerintah Daerah, agar jangan terkesan ‘Tutup Mata’.

Salah satu sikap seruan yang dilakukan sejumlah Mahasiswa/I yang berada di kota studi Yogyakarta misalnya, pada Sabtu (7/8/2021). Dalam aksinya, mereka mendesak Bupati Teluk Bintuni, agar segera mengambil langkah kebijakan dan memerintahkan Kabag Kesejahteraan Sosial Setda kabupaten Teluk Bintuni, untuk segera menyikapi persoalan tersebut.

Ketua Ikatan Julianus Orocomna, dalam pers rilisnya meminta, agar Pemerintah Daerah segera membayar Bantuan Pendidikan Anggaran 2020 yang belum terbayarkan kepada para Mahasiswa/I, secara khusus asal kota study Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar Rp. 104.500.000 Anggaran Tahun 2020, dan juga merealisasikan Anggaran Tahun 2021 sampai bulan Agustus yang belum di bayarkan kepada Mahasiswa/i.

“Kami mendesak kepada kabag kesra kabupaten Teluk Bintuni, agar dapat selesaikan bantuan sisa Tahun 2020 dan Tahun 2021 tahap pertama bagi Mahasiswa/I semester Akhir dan juga Semester berjalan dari semester 3-6 yang belum terima 20 orang bTugas akhir 8 orang yang belum di bayarkan bantuan pendidikan Anggaran Tahun 2020,”Ujar Julianus Orocomna dan kawan-kawan di Asrama Mahasiswi Teluk Bintuni Daerah istimewa Yogyakarta (DIY).

Mereka lalu mempertanyakan terkait keterlambatan embayaran bantuan pendidikan untuk mahasiswa /i semester 3-6 serta mahasiswa tugas Akhir Tahun 2020 dan Tahun 2021.

“Kasian sekian adik-adik Mahasiswa/I dari Semester tiga (3) hingga semester enam (6) semester 7-8 orang sehingga sebanyak 28 orang yang belum terima bantuan biaya pendidikan tahun Anggaran 2020,”Bebernya

Padahal, jika dilihat Kabupaten Teluk Bintuni, sebagai ‘Sosok Dapur Negara” dan Daerah yang memiliki PAD tertinggi di provinsi Papua Barat dan Urutan 1 Indonesia mestinya hal – hal berkaitan dengan Pendidikan adalah hal utama, demi mendukung pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), para generasinya.

“PAD kabupaten Teluk Bintuni sebesar Rp. 3,1 Triliun, Tapi mahasiswa dan rakyat miskin di atas Negeri Nya sendiri (susu dan madu),”Cetusnya

Kendati bahwa Anggaran bantuan pendidikan bagi Mahasiswa/I sudah ditetapkan oleh DPRD kabupaten Teluk Bintuni yang mana lewat sidang Paripurna terhormat, sehingga penting untuk diperhatikan bahwa hal ini bukan kebijakan Bupati atau seorang kabag -kesra supaya jadikan Dana peribadi kesra atau pejabat lain.

“Secara asas praduga bahwa kabag -kesra Setda kabupaten Teluk Bintuni berputar-putar dengan dana bantuan pendidikan tahun 2020 Sebesar Rp.104.500.000, hingga tutup buku Anggaran 2020 tidak di realisasikan kepada mahasiswa,”Bebernya

“Pertanyaan -nya kenapa bantuan Pendidikan Anggaran tahun 2020 yang sebenarnya peruntukan untuk mahasiswa sebanyak 28 orang yang terdiri dari Semester 3-6 :20 orang dan semester 7-8 : orang, belum terbayarkan oleh kabag Kesejahteraan Sosial Setda kabupaten Teluk Bintuni.

Ketua Ikatan Julianus Orocomna dan kawan-kawan juga meminta Kabag kesra Setda kabupaten Teluk Bintuni harus mempertanggung jawabkan Anggaran sisah tahun 2020 yang belum terbayarkan sebesar Rp.104.500.000 oleh Kesra. Dan meminta kepada Aparat penegak Hukum untuk menyelidiki arus keuangan daerah di Kabupaten Teluk Bintuni, yang dinilai hingga kini tidak berpihak kepada rakyat.

Julianus Orocomna, lalu menegaskan, abila lewat dari bulan Agustus Tahun 2021 ‘Hak Bantuan Studi’ mereka tidak diberikan maka para mahasiswa/i kabupaten teluk Bintuni se Jawa Bali akan menduduki di Kantor BPK RI, KPK RI, Ombudsman RI di Jakarta untuk mempertanyakan hak-hak Mahasiswa/I mereka selama dua Tahun ini di kemanakan, dan Meminta Aparat Penegak Hukum mengambil tindakan pemeriksaan keuangan daerah Teluk Bintuni.

Beberapa pamflet bertuliskan aspirasi Mahasiswa/i turut mewarnai kesempatan itu. Seperti : “Kalau tidak mampu jangan Paksa”, Butuh Kepastian Bukan Alasan, dan beberapa lainnya.

Senada ditambahkan, oleh Dominggus Orocomna, salah satu Mahasiswa Tugas akhir bahwa mereka tugas akhir juga masih sisah tahun 2020 belum terbayarkan kepada mahasiswa/i tugas Akhir.

Dan jumlah mahasiswa tugas Akhir di kota study Daerah Istimewa Yogyakarta, sebanyak 20 0rang yang belum di bayar oleh pihak Kesra Tahun 2020 lalu.

“Belum lagi Tahun 2021 semua belum di bayarkan oleh pemerintahan kabupaten Teluk Bintuni melalu Kabang kesra Setda kabupaten Teluk Bintuni,”Tandas Mahasiswa Yogyakarta ini. [TIM/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *