DaerahGarda KaimanaGarda Papua BaratHeadline newsHUMANIS

30 Anggota Satpol di Kaimana, Diterjunkan Masuk Satgas Corona

KAIMANA, gardapapua.com — Sebanyak 30 Personil Anggota Satpol PP Kabupaten Kaimana diterjunkan bergabung bersama TNI/POLRI dalam Tim penindakan Satuan Tugas Satgas Covid-19, yang diketua langsung oleh Bupati Kaimana.

Pengabungan sebanyak personil Satpol-PP dimaksud sebagaimana SK – Koordinator bidang penindakan Satgas Covid -19 yang sebelumnya telah ditetapkan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Paraja (Kasat Satpol PP) Linmas dan Damkar Kabupten Kaimana, Yohanis Leisubun kepada wartawan di ruang kerjanya mengatakan bahwa 30 Personil ini diambil dari pos Mako satpol PP dilingkungan OPD dimaksud.

” Kalau itu, kita turunkan 30 orang anggota Satpol PP yang bertugas di Mako, termasuk 3 orang itu adalah pejabat dilingkup satpol,”Terrangnya

Mengingat mereka yang tergabung adalah anggota kontrak baru, sehingga dijelaskannya, bahwa sebelum diterjunkan kelapangan terlebih dahulu para anggota tersebut telah dibekali dan dilatih (Diklat) agar dalam tugasnya dilapangan tidak bertindak arogansi, namun mengedepankan sisi humanis.

“Mereka ini kemarin sudah ikut Diklat dasar,namun seblum kita turunkan mereka saya rapat dengan mereka dan menyampaikan agar dalam tugas ini selalu mengedepankan pendekatan persuasif artinya coba diberikan pencerahan sehingga dalam massa pandemi COVID 19 ini masyarakat juga bisa paham akan pentingnya menjaga diri dari dari ancaman penyakit yang mematikan ini,”Cetusnya

Dirinya sangat mengharapkan agar dalam bertindak dilapangan dalam pemberlakukan surat edaran kepala daerah tentang PPKM dimasa pandemi Covid 19 ini, dilakukan sesuai dengan SOP dan tidak terjadi tindakan yang mencoreng nama baik institusi.

“Saya sudah tekankan bahwa kita tidak boleh beebuat kasat, kita dekati mereka sesuai dengan SOP kita saat bertugas, sehingga kita dicintai dan disayangi oleh masyrakat,”Tambahnya. [JO/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *