DaerahGarda Papua BaratGarda Teluk BintuniHeadline newsHUMANISKPU PAPUA BARATNasionalPolitik

Amankan Lokasi Penetapan Pasangan Cabub dan Cawabup Terpilih 2024, Polres Teluk Bintuni Siagakan Ratusan Personel

TELUK BINTUNI, gardapapua.com — Polres Teluk Bintuni melaksanakan pengamanan rapat pleno terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni pada Pemilihan Tahun 2024.

Kegiatan ini berlangsung di Aula KPU Teluk Bintuni, Jl. Raya Bintuni – Manimeri, pada  Kamis (6/2/2025), malam.

Pengamanan dimulai dengan apel yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Teluk Bintuni AKP Sakaria Tampo dihalaman kantor KPU Teluk Bintuni, diikuti oleh jajaran personel.

Kabag Ops Polres Teluk Bintuni, AKP Sakaria Tampo mengatakan, Sebanyak 100 personel Polres Teluk Bintuni diterjunkan untuk bersiaga dalam pengamanan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Teluk Bintuni periode 2025 – 2030 tersebut.

“Personel yang kita libatkan malam ini ada 100 personel, termasuk didalamnya ada 14 pejabat struktural, “Ucap Kabag Ops. AKP Sakaria Tampo.

Dimana Kata dia, mekanisme pengamanan ini terbagi ke beberapa ring atau titik lokasi pengamanan area. Yakni lokasi acara, sekitar lokasi dan arus lalu lintas di depan kantor KPU Teluk Bintuni.

“Jadi ring 1 ada 15 personel yang ditempatkan di gedung Utama. Sementara Ring 2 berjumlah 43 personel untuk mengamankan area halaman dan pintu masuk kantor KPU dan Ring 3 berada pada satuan lalu lintas,”Ujarnya.

Dia menjelaskan, bahwa personel polres teluk bintuni yang telah diterjunkan, telah diinstruksikan tegas menjaga stabilitas keamanan selama proses penetapan berlangsung. Selain itu, diterapkannya proses sterilisasi yang dilakukan di lokasi baik luar ruangan maupun dalam ruangan guna memastikan kegiatan bisa berjalan dengan baik, aman dan lancar.

“Intinya malam ini kita personel maksimal dan kegiatan ini pengamanan diharapkan berjalan sesuai dengan rencana dan jadwal serta tahapan yang telah terkoordinasikan,”Paparnya.

Kabag ops juga mengimbau semua lapisan Masyarakat yang tergabung dalam kelompok simpatisan atau pendukung masing – masing kandidat paslon, agar tetap tenang dan bijak, menerima serta menghargai putusan dissmisal oleh Mahkamah Konstitusi (MK), terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada 4-5 Februari 2025, di Jakarta, dan hingga berlangsung pada proses Penetapan Pasangan Cabub dan Cawabup Terpilih hasil Pilkada 2024 di Teluk Bintuni yang sedang berlangsung.

“Imbauan kami kepada seluruh lapisan Masyarakat, juga kepada masing – masing paslon atau kandidat, agar kiranya legowo menerima hasil keputusan MK. Karena kedepan ini masih ada banyak tugas yang harus bersama – sama semua pihak bersinergi untuk membangun teluk bintuni kedepannya kearah lebih baik,”Tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, bahwa KPU Teluk Bintuni melalui Ketua KPU Teluk Bintuni, Muh. M. Memed Alfajri, membeberkan bahwa agenda pelaksanaan sidang pleno penetapan itu akan berlangsung pada Jumat (7/5/2025). Namun demikian, rencana itu berubah dan ditetapkan lebih cepat yakni pada hari ini Kamis (6/5/2025), malam.

Seperti diketahui, bahwa agenda Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Teluk Bintuni sudah harus dilaksanakan, agar KPU Teluk Bintuni juga bisa secepatnya menyerahkan hasil penetapan ini ke DPRD Teluk Bintuni untuk diparipurnakan.

Selain itu, Berdasarkan PKPU Nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan tahun 2024, PKPU Nomor 18 tahun 2024 tentang rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, serta surat ketua KPU RI Nomor 232/PL.02.7-S0/06/2025 dan keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 101/PHPU BUP-XXIII/2025 terkait putusan dalam perkara perselisihan hasil pemilihan Bupati dan wakil bupati Teluk Bintuni tahun 2024, maka KPU diimbau segera melakukan pleno penetapan calon kepala daerah terpilih. Sebab, rentan waktu untuk menggelar pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih pasca putusan MK, yaitu tiga hari. [CR-02/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *