DaerahGarda KaimanaGarda NusantaraGarda Papua BaratHeadline newsHukum dan KriminalSudut Pandang

Babak Baru Penyidikan Dugaan Korupsi Bansos Dana Haji di Kaimana, ‘Lembaga Anti Rasuah Turun Tangan’

KAIMANA, gardapapua.com — Penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Dana Haji Kaimana tahun 2012/2013, memasuki babak baru. Kali ini penyidik dari lembaga anti rasuah langsung turun tangan.

Diantaranya, melibatkan pengawasan lembaga Komisi Pemberantasan Komisi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Bareskrim Polri, diketahui telah melakukan pendataan kembali untuk memperjelas potensi kerugian akibat kasus ini.

Dasar pengawasan pengungkapan kasus itu berdasarkan hasil gelar perkara yang telah dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, pada senin (28/6/2021), kemarin, di jakarta.

Kapolres Kaimana AKBP. Iwan P Manurung,SIK, melalui Kasat Reskrim Iptu. Seno Hartono Hadionoto, kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Rabu (30/6/2021) membenarkan hal tersebut.

Dia mengatakan, bahwa gelar perkara di KPK itu dihadiri antara lain Kasatgas V.4 Direktorat Koordinasi dan Supervisi wilayah V Koorsup KPK RI, Tim Deputi Koordinasi Wilayah V KPK RI, Kejaksaan Agung RI (via online).

Kegiatannya dimulai pukul 09.30 WIB bertempat di ruang Rapat Lantai 16 KPK RI dan melalui sarana zoom meeting. Ada beberapa point kesimpulan dan rekomendasi dalam pelaksanaan gelar perkara supervise KPK RI tersebut.

Diantaranya, penyidik : mematuhi dan melaksanakan putusan hakim Pengadilan Negeri Kaimana untuk menghentikan penyidikan perkara terhadap kedua tersangka yakni AHK dan AS serta menyampaikan SP3 kepada pihak tersangka, Kejaksaan Negeri Kaimana dengan tembusan kepada KPK dan Bareskrim Polri.

“Penyidik juga diminta melakukan penyidikan baru terhadap perkara tersebut dengan SOP dan petunjuk peserta gelar dengan tetap melakukan koordinasi secara intensif dengan Jaksa Penuntut Umum terkait penyidikan baru dalam perkara a quo,”Jelasnya.

Namun demikian, Kasat juga mengakui jika KPK RI, Dittipidkor Bareskrim Polri dan Jampidsus Kejagung RI, akan lebih serius melakukan monitoring terhadap penanganan perkara ini. [JO/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *