Babinsa di Kaimana Lakukan PPKM Skala Mikro
KAIMANA, gardapapua.com — Dalam upaya memerangi penyebaran Virus Corona, TNI-AD melalui Babinsa diseluruh Indonesia untuk dapat bergandengan tangan dengan Pemerintah daerah.
Oleh sebabnya pada sabtu (26/6/2021) Babinsa Kodim 1804 Kaimana telah bekerja sama dengan pemerintah dalam hal ini Dinas Kesehatan Kabupaten Kaimana, melaksanakan Pemberlakuan, Pembatasan, Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro diwilayah binaan mereka.
Demikian hal ini dijelaskan Dandim 1804 Kaimana, melalui Pasi Pers Kapten Infantri Sutiyono kepada Wartawan.
“Perintah Dandim ini merupakan tindak lanjut Perintah Presiden Joko Widodo, dan telah memutuskan akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro,”Ujarnya.
“Berdasarkan keputusan Presiden bahwa dengan adanya lonjakan penyebaran Covid 19,”Tambahnya mengungkapkan
Dimana dalam penerapan PPKM berskala mikro ini, kata dia, Dandim telah memperintahkan setiap desa dapat mendirikan posko tanggap Covid-19.
“Posisi posko ini menjadi pelengkap upaya pemerintah menanggulangi penyebaran di wilayah hulu,”Cetusnya. [JO/RED]