Dugaan Korupsi Ini Segera Terungkap, 2 Wilayah Manokwari Raya dan 1 di Sorong Raya
MANOKWARI, gardapapua.com — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Barat akan segera mengungkap secara terperinci dan melimpahkan setidaknya 3 berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor), ke Pihak Kejaksaan Tinggi Papua Barat.
Demikian dibeberkan Kombes Pol Romilus Tamtelahitu, S.Sos, SIK, kepada pekerja media di gedung Aula Arfak Polda Papua Barat, Rabu (3/3/2021). Meski dia belum mau merincikan lebih lanjut terkait perkara yang sesuai informasi dihimpun telah berstatus P21 itu, namun diketahui masih berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan anggaran dana hibah.
” Jadi itu ada di Wilayah Manokwari Raya 2 kasus, dan Sorong Raya 1 kasus. Dalam waktu dekat kita akan ungkapkan lebih detail kepada rekan – rekan media. Termasuk juga beberapa kasus – kasus hoaks. seperti kemarin kami telah mengamankan beberapa pelaku diduga menyebarkan hoaks, itu akan kita paparkan nanti,”Sebut Kombes Pol Romilus Tamtelahitu, S.Sos, SIK.
Selain itu dalam rangka mewujudkan transformasi “Polri Presisi”, Romilus menegaskan, bahwa pihaknya akan secara profesional mengungkap transparansi berkeadilan khususnya dalam penegakan kasus – kasus korupsi pada wilayah hukum Polda Papua Barat.
“Yang jelas polri kita akan lebih transparan. terlebih di masa polri yang presisi ini dengan mengungkapkan prestasi dan penanganan perkara kepada publik,”Tukasnya. [Ian/Red]