DaerahGarda ManokwariGarda Papua BaratHeadline newsLingkungan dan HAMNasional

Gubernur Mandacan Ikuti Rakor Virtual Penyerahan SK Perhutanan Sosial dan Tora Oleh Presiden RI

MANOKWARI, gardapapua.com — Drs. Dominggus Mandacan selaku gubernur papua barat didampingi Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat Ir. F.H. Runaweri, MM, pada kamis (7/1/2021), sekira pukul 15.15 wit – selesai turut mengikuti secara langsung acara Penyerahan Surat Keputusan (SK) Hutan Sosial, SK Hutan Adat, dan SK Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) oleh Presiden RI Joko Widodo.

Acara virtual kombinasi bersama Istana negara ini untuk diketahui, diikuti oleh sekira 30 Provinsi se-indonesia termasuk Provinsi Papua Barat. acara virtual di Provinsi papua barat juga Gubernur Papua Barat selain didampingi kepala dinas teknis terkait juga didampingi sejumlah pejabat Eselon I atau II Kementerian LHK.

Selain itu, para peserta penerima dari masyarakat terpantau tetap dengan memperhatikan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19. Kegiatan ini berlangsung di salah satu ruangan pertemuan di Swissbell Hotel Manokwari, papua barat.

Gubernur Papua Barat Drs. Dominggus Mandacan saat didampingi Kadis Kehutanan Papua Barat, Ir. F.H. Runaweri, MM.

Pada kesempatan itu, Presiden Joko Widodo dalam sambutan singkatnya mengatakan, bahwa secara keseluruhan SK yang telah diserahkan kiranya bisa menjadi jawaban atas konflik atau sengketa agraria yang ada, dan kerap terjadi ditengah – tengah masyarakat.

Sementara terkait dengan ketimpangan ekonomi, kepada pemerintah provinsi dan daerah dihimbau untuk mendorong terus kebijakan sosial dan performa agraria.

Pada kegiatan tersebut, setidaknya jumlah Surat Keputusan yang diserahkan dengan penerima sebanyak 6.051 KK se-indonesia, terdiri atas SK Hutan Sosial sebanyak 2.929 SK dengan luas sekitar 3,4 juta hektar, Hutan Adat sebanyak 35 SK, dan SK TORA berjumlah sebanyak 58 SK tersebar di 17 Provinsi.

“Saya tidak ingin ini hanya sekedar membagi – bagi SK saja. Jadi ini harus di kembangkan, dan tidak boleh lahannya ditelantarkan. Jadi harus dimanfaatkan dengan baik agar dapat meningkatkan nilai ekonomi usaha. Sehingga wajib masyarakat penerima SK ini untuk merumuskan apa yang nanti akan dilakukan dalam pengelolaannya agar nermanfaat. Kemudian saya ingatkan, Jangan terima sertifikat ini dan dipindah tangankan ke orang lain, meski saya di jakarta, saya akan monitoring ke daerah. Jadi saya sarankan untuk tanah ini bisa nanti dikembangkan menjadi bisnis yang bernilai ekonomi menjanjikan. Salah satunya bisnis Eko Wisata, Bio Energi, dan pengelolaan hasil hutan, dan Industri Kayu Rakyat,”Pesan Jokowi

Dan kelompok usaha – usaha perhutanan, pesan Jokowi juga, agar mereka dibantu modal usahanya dan pembinaan dan pendampingan pengelolaan usaha mereka diatas lahan itu dengan baik, agar seperti daerah lahan yang disekitar pedesaan setidaknya masyarakat sekitar mendapatkan asas manfaat yang baik.

“Sehingga jika cara – cara ini dilakukan dengan baik, maka dipastikan masyarakat dapat sejahtera dan keadilan ekonomi rakyat indonesia akan terjamin, tanpa menganggu fungsi dan ekosistem hutan,”Jelasnya

“Jadi intinya asas manfaatnya secata keseluruhan patut dirasakan secara meluas oleh masyarakat kita,”Harap Presiden Jokowi menambahkan

Sementara Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan turut menuturkan bahwa dirinya sangat mengapresiasi langkah – langkah kebijakan yang telah dibuat oleh presiden Jokowi.

Dia lalu berharap kepada masyarakat penerima Surat Keputusan (SK) ini agar dapat benar – benar memanfaatkan pergunaannya sebagai bentuk pengelolaan lahan potensial.

” Kepada mereka yang telah menerima SK Hutan Sosial ini supaya bisa dimanfaatkan penggunaannya dengan baik. Dan bisa menjadi bagian lahan – lahan potensial yang kesejahteraan masyarakat. Kemudian untuk SK hutan adat akan kita tindak lanjut didalam Pergub dan Perda dan kemudian akan diserahkan kepada masyarakat adat,”Tukasnya. [Ian/Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *