DaerahGarda FakfakGarda NusantaraGarda Papua BaratHeadline newsPolitikSudut Pandang

DPP Diminta Kaji Kembali Hasil Penjaringan Bacakada – Bacawakada Fakfak oleh DPC PBB fakfak, Ini Alasannya !

JAKARTA, gardapapua.com — Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Bulan Bintang (PBB) di Jakarta, diminta agar mengkaji kembali hasil penjaringan dan penyaringan bakal calon bupati (Bacabup), dan bakal calon wakil bupati (bcawabup) periode 2024 – 2029 yang telah diserahkan oleh jajaran pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Bulan Bintang Kabupaten Fakfak.

Hal ini dikarenakan, penetapan hasil penjaringan di daerah sangat disayangkan, diduga dilakukan tanpa adanya komunikasi sesama pengurus pada tingkatan di daerah DPC/DPW, dalam pengambilan keputusan sebagaimana kebijakan internal partai, serta tidak adanya penyampaian secara resmi oleh pengurus DPC PBB Fakfak kepada pengurus ditingkat DPW PBB Papua Barat. Terlebih disinyalir ada dugaan bahwa pengurus partai DPC PBB Fakfak akan mengarahkan dukungan dan mesin partai kepada calon tertentu.

Ketua DPW PBB Papua Barat, Abu Thalib Iribaram yang didampingi Sekretaris DPW PBB Sirudin Rumalutur beralasan, bahwa apa yang dilakukan oleh pengurus ditingkat DPC PBB adalah sebuah keputusan yang mengarah pada tinsakan indisipliner, serta dalam bentuk perbuatan, baik lisan maupun tulisan, yang mengarah pada pelanggaran ketentuan / kebijakan partai dan atau kode etik partai.

Padahal sudah tegas tertulis di Anggaran Dasar dalam pasal 14 ayat (2) terkait tugas, kewajiban dan wewenang Pimpinan cabang wajib melaksanakan semua ketetatapan Musyawarah Cabang, dan membuat laporan tertulis tentang perkembangan partai ditingkat kabupaten kepada Pimpinan wilayah selain ditembuskan kepada pimpinan pusat.

“Saya sebagai Sekretaris DPW memang pernah di telpon oleh ketua DPC bahwa hasil Putusan penjaringan DPC Fakfak yang tanpa melibatkan Pengurus DPW itu hasilnya, sudah di serahkan Ke Ketua DPW. namun kenyataannya terbalik, Ketua DPW kembali menelpon saya sebagai sekretaris dan menyampaikan bahwa DPC Fakfak membuka pendaftaran itu diduga untuk figur tertentu, juga tidak dikomunikasikan dengan baik proses penjarinannya yang seharusnya melibatkan DPW. Karena hal ini berkaitan pelaporan – pelaporan kepengurusan secara berjenjang yang wajib dilakukan pengurus di daerah, untuk nantinya diteruskan di tingkat DPP,”Ungkap Sekretaris DPW PBB Sirudin Rumalutur, dalam wawancaranya, minggu (28/4/2024).

Padahal, terang Sirudin, sebenarnya, masih adanya calon lain yang berpotensi diusung DPP PBB untuk maju di Pilkada Fakfak, Papua Barat, serta juga merupakan kader, yakni Ketua DPW PBB Papua Barat, Abu Thalib Iribaram diduga kuat menjadi persoalan utama, jajaran DPC mengambil keputusan jalan pintas ke DPP di jakarta.

Sirudin selaku sekretaris DPW PBB mengasumsikan, bahwa cara–cara ini merupakan bentuk–bentuk penjegalan sesama kader partai PBB menuju perhelatan Pemilukada serentak 2024 di Papua Barat, secara khususnya di Kabupaten Fakfak.

Pria yang akrab disapa Bung SR, itu menyatakan bahwa semestinya komunikasi harus terus dijalankan, bukan saling menjatuhkan sesama kader.

Ia menilai, ini sebuah hal lucu ketika DPC PBB Fakfak yang diketuai Abdul Rahman malah berpolemik dalam pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah 2024. Bahkan, sangat disayangkan hasil penjaringan langsung dilaporkan ke DPP PBB, tanpa melalui DPW PBB Papua Barat.

“Jadi saya tegaskan kembali, DPW sampai Saat ini belum tau alasan mereka yang tepat terkait hasil penjaringan Calon kepala Daerah dan hasil Penjaringan yang saat ini sudah di bawakan DPC Fakfak ke DPP, tanpa pertimbangan DPW terkait figur tertentu yang di ajukan. Sehingga kami DPW meminta kepada DPP agar hasil Penjaringan DPC Fakfak di kembalikan dulu kepada DPW untuk bersama dimusyawarahkan kembali,”Tegas Sirudin.

Sirudin juga mengharapkan, agar polemik ini mendapat perhatian Majelis Syura ditingkat DPP Partai Bulan Bintang (PBB). Sebagaimana komitmen Ketua Umum Partai PBB Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc., yang terus menginginkan agar landasan partai PBB sebagaimana visi – misinya adalah tentu menegakkan keadilan & kepastian hukum, serta menjalankan proses kebijakan demokrasi yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan permusyawaratan perwakilan dan turut menciptakan perdamaian dunia berdasarkan nilai-nilai Islam.

“Kami tentunya berharap, agar majelis syura juga bisa berwenang memberikan saran dan pertimbangan dengan baik. Karena hal ini terkait kebijakan dan situasional politik di daerah dalam pilkada 2024,”Tukasnya. [FY/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *