DaerahGarda NusantaraInfo EkobiezNasionalSudut Pandang

Begini Kata INPIS Soal Pengelolahan Pertambangan Minerba di Indonesia

JAKARTA, gardapapua.com — Terkait akan UU cipta kerja dan UU tentang mineral dan batu bara yang sudah memasuki era baru dan paradigma baru, dimana semua kewenangan itu sudah di tarik ke pusat, Direktur Eksekutif Institut Energi Pertambangan dan Industri Strategis (INPIS) Dr.Lukman Malanuang angkat bicara.

Dimana tentang soal pengelolahan Pertambangan Minerba di Indonesia, menurut Dr. Lukman, selaku Direktur Eksekutif INPIS melihat bahwa pertambangan ini di tarik ke pusat, tentu kompleksitasnya masalah sangat tinggi.

Apalagi indsustri pertambangan saat ini, dan apalagi dengan kebaruan terkait, maka pertambangan bukan lagi dikelolah Secara manual oleh manusia.

“Saya kira kedepan harus bertransformasi di era digital dengan menggunakan artivisial intelejen tindakan blok c, untuk mengurangi kompleksitas masalah pertambangan di Indonesia,” Ujar Dr.Lukman Yang juga Sala Satu Pengurus Nasional KAHMI, saat di temui langsung media kemarin (6/1/2021) di Kantor KAHMI Centre Jakarta.

Lukman menambahkan, transformasi ini guna kecepatan dan muda pengawasi persoalan lingkungan dan bisa efektif untuk rehabilitasi terhadap lahan – Lahan terbuka, dan itu kewajiban bagi perusahaan serta bisa berkonstribusi kepada masyarakat.

Sambung Lukman, hal ini juga setiap perusahan pertambangan bisa berkolaborasi dengan daerah – daerah tertentu yang punya tambang seperti di Kalimantan Timur, bisa dilakukan mitra dengan Gubernur untuk memperbaiki infrastruktur, membangun sumber daya manusia, melakukan transformasi buatan manusia misalnya energi listrik, pertanian dan perikanan serta lain – lain. Ujar Dr. Lukman Malanuang yang juga ahli Pertambangan ini.

Lukman juga menginnginkan agar pertambangan juga tidak merusak lingkungan serta nilai – nilai kearifan lokal, pertambangan harus hadir sebagai solusi dan menjadi bagian dari kekayaan alam di daerah, apalagi di tamba dengan sistem digital pertamabangan yang baik, maka akuntabilitas dan pertambangan di Indonesia akan jauh lebih baik serta kita jadikan pertabangan juga bagian dari partisipasi masyarakat.

Lukman juga mengakhiri dengan Perlunya pertambangan itu dari gaya analog ke gaya digitalisasi, sehingga transparansi, akuntabilitas, melibatkan pihak – pihak lain seperti di beberapa negara lain dan kalau Minerba ini di kelolah dengan baik.

“Maka kita tentu akan lebih baik inovasinya,” Tutup Dr.Lukman Malanuang, Direktur Eksekutif Institut Energi Pertambangan dan Industri Strategis. [Rls/Mul/Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *