Menjelang Akhir Tahun 2020, Polresta Jayapura Berhasil Kembalikan Ratusan Motor ‘Hilang’ Kepada Pemiliknya
MANOKWARI, gardapapua.com — Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Drs Ahmad Musthofa Kamal, SH, melalui siaran persnya, Jumat (20/11/2020) membeberkan, bahwa jajaran polresta jayapura sepanjang tahun 2020 hingga di bulan november ini tercatat telah berhasil memulangkan 138 unit sepeda motor temuan dari peristiwa laporan kehilangan atau dugaan kecurian kepada pemiliknya.
Hal itu dibuktikan lagi, melalui kegiatan pelaksanaan pengembalian 8 unit kendaraan bermotor kepada pemiliknya pada hari Jumat tanggal 20 November 2020, Bertempat di halaman Mapolresta Jayapura.
“Jadi dengan ini tercatat total sudah ada 138 unit kendaraan yang di kembalikan sepanjang tahun 2020, dan tercatat masih ada 200 kendaraan yang belum terkonfirmasi pemiliknya,”Cetus Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Drs Ahmad Musthofa Kamal, SH.
Senada akan hal itu, Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, S.H., S.I.K., M.Pd juga mengatakan, bahwa melalui penyerahan delapan Unit motor yang sudah dikembalikan kepada pemiliknya dan itu dilakukan secara serentak di Polres serta Polsek jajaran, menjadi simbol komitmen polri untuk benar – benar peduli dan mengayomi setiap laporan daalam melayani keluhan masyarakat akan bentuk kehilangan unit sepeda motornya akibat dugaan – dugaan tindakan pencurian.
Melalui penyerahan delapan unit motor yang dilakukan secara simbolis, kapolresta juga memerintakan kepada jajaran untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat apabila ingin mengecek atau mendapati motornya.
“Masyarakat silahkan mendatangi Polres maupun Polsek jajaran untuk mengecek motornya yang pernah dilaporkan hilang, bahkan saya tegaskan untuk tidak ada pembayaran sepersenpun kepada oknum, namun apabila nantinya ada yang meminta bayaran harap segera di laporkan,”Imbuh Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, S.H., S.I.K., M.Pd.
Diketahui, bahwa sejak tahun 2018 sampai dengan November 2020, Polresta Jayapura Kota telah mengamankan 338 unit kendaraan yang terindikasi hasil curian, yang mana sepanjang tahun ini sudah 138 motor telah dikembalikan.
Mengingat tingginya kasus pencurian kendaraan bermotor, Kapolresta Jayapura Kota telah memerintahkan kepada semua jajaran untuk melaksanakan razia kendaraan bermotor, bahkan dari hasil itu nantinya akan mendapatkan penghargaan.
“Sekedar diketahui, bahwa kasus Curanmor merupakan kasus yang menonjol di akhir tahun ini, saya mendorong untuk semua pengungkapan kasus curanmor, tinggal mengevaluasi siapa yang terbaik akan mendapatkan penghargaan,”Tukas Kapolresta. [Ian/Red]