DaerahGarda Sorong SelatanUncategorized

Buka Bimtek Tentang Desa Bagi Kepala Kampung, Begini Pesan Plt. Bupati Sorsel

TEMINABUAN, gardapapua.com — Bupati Sorong Selatan, Drs Martinus Salamuk, secara resmi membuka pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun tentang Perubahan kedua atas peraturan Pemerintah No.43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa bertempat di Aula Gedung Serbaguna GKI Marthen Luther Wermit Teminabuan, (04/11/2020) ditandai dengan penyematan tanda peserta kepada 2 orang kepala kampung.

Dalam kesempatan ini selain dihadiri Plt Bupati Sorong Selatan Drs Martinus Salamuk, turut serta dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan Kabupaten Sorong Selatan, Kabag Pemerintahan Kampung Roby Tinopi,SH, sejumlah Kepala Distrik, serta 121 Kepala kampung serta staf dan para Kasubag pada bagian pemerintahan kampung Setda Kabupaten Sorong Selatan.

Engelbert Otniel Sarefe S,IP saat membacakan laporanya menjelaskan bahwa kegiatan ini dimaksudkan untuk menyiapkan pejabat kepala kampung yang memahami administrasi pemerintahan kampung dan teknis teknis pemerintahan kampung selain itu ungkapnya pula bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kemampuan pengetahuan sikap dan keterampilan kepemimpinan kepala kampung dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya.

Ditambahkanya bahwa kegiatan inimemiliki sasaran yaitu terwujudnya pelaksana tugas, hak, dan kewajiban dan kewenangan kepala kampung.

Kegiatan yang direncanakan berlangsung satu hari ini diikuti oleh 121 kepala kampung di seluruh kabupaten Sorong Selatan,dengan materi Kebijakan umum pemerintah tentang kepala kampung dengan materi pokok Undang-undang No 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun tentang Perubahan kedua atas peraturan Pemerintah No.43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Kampung, serta materi Administrasi pemerintahan kampung.

Dalam kegiatan ini melibatkan Narasumber diantaranya Bupati Sorong Selatan, sekretaris Daerah Kabupaten Sorong Selatan, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Kabupaten Sorong Selatan, Kabag Pemerintahan Kampung Setda Kabupaten Sorong Selatan serta para Kasubag pada bagian pemerintahan kampung Setda Kabupaten Sorong Selatan.

Sementara itu, Plt. Bupati Sorong Selatan Drs Martinus Salamuk dalam sambutannya juga berpesan bahwa semenjak dilantik menjadi kepala kampung seluruh kepala kampung memang harus wajib mendapatkan pembekalan terkait pengelolaan dan tentang desa.

Daei kegiatan ini adalah agar seluruh kepala kampung mendapat Bimbingan Teknis terkait Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan menerapkannya dalam tugas dan tanggung dengan baik nantinya.

Dalam bimtek juga, para kepala kampung akan dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan dan materi lainya sehingga dapat memahami tugas sebagai seorang kepala kampung baik dari sisi administrasi keuangan serta dari sisi administrasi pemerintahan.

” Untuk itu diharapkan seluruh kepala kampung yang hadir dapat mengikuti Bimtek ini dengan baik secara seksama,”Pesan Plt. Bupati Sorsel. [EB/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *