DaerahGarda KaimanaHeadline newsKPU PAPUA BARATPolitik

KPU Kaimana Sosialisasi PKPU Tentang Pencalonan Kepala Daerah

KAIMANA, gardapapua.com — Guna memberikan pemahaman kepada anggota partai politik, tentang tata cara pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaimana, melaksanakan sosialisasi PKPU nomor 1 tahun 2020, Rabu (19/8) di ruang rapat kantor KPU Kaimana.

PKPU nomor 1 tahun 2017 merupakan perubahan ketiga dari PKPU nomor 3 tahun 2017, tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur bupati dan wakil bupati walikota dan wakil walikota.

Hadir dalam dalam kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Kaimana beserta komisioner, Wakapolres Kaimana Kompol Kristian Sawaki dan perwakilan partai politik.

“Tujuan dari sosialisasi ini adalah pertama dari bakal calon dan partai politik mengetahui secara jelas, sehingga proses pendaftaran tidak mengalami kendala yang kedua memiliki kesamaan pemahaman tentang pencalonan,”Jelas ketua KPU Kaimana Kristian Maturbongs kepada awak media di kantor KPU Kaimana, usai kegiatan sosialisasi.

Dikatakan Maturbongs, selain memahami tentang tata cara namun diharapkan agar para bakal calon yang diusung partai politik dapat mempersiapkan diri dengan baik. Namun partai politik dan bakal calon harus memenuhi beberapa persyaratan. Surat keputusan dari partai politik kepada bakal calon.

“Surat pernyataan dukungan gabungan dari parpol-parpol dan sejumlah syarat lainnya hal penting berdasarkan PKPU Nomor 1 tahun 2020, dan wajib diperhatikan adalah dokumen,”Kata Maturbongs

Selain itu menurut Maturbongs, dalam proses pendaftaran tetap menggunakan protokoler kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19. [JO/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *