Aspirasi RakyatDaerahGarda Raja AmpatParlementariaPolitik

Hasil Tes CPNS Formasi 2018 Di R4, Skala Prioritas Wajib 80 Persen OAP

WAISAI,gardapapua.com– Penundaan Pengumuman Hasil tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi tahun 2018 di kabupaten Raja Ampat, kini menyorot perhatian.

Berdasarkan hasil pertemuan gubernur, seluruh bupati, bersama Kemenpan-RB beberapa waktu kemarin, sudah jelas membahas dan wajib mengakomodir hak orang asli papua (OAP) dalam Formasi 2018, dengan catatan presentase 80 Persen orang asli papua (OAP) dan 20 Persen Non OAP.

Terkait akan itu, unsur pimpinan kedewanan DPRD di raja Ampat melalui Wakil Ketua I Renold M Bula,SE.,M.Si bahwa Pembagian Kuota 80 persen (OAP) dan 20 Persen Non (OAP), yang sudah disepakati bersama dalam pertemuan tersebut harusnya segera di penuhi.

“Terkait dengan masalah penundaan kenapa belum diumumkan kita maklumi sebab bukan di kabupaten raja ampat saja yang menunda Pengumuman hasil cpns 2018, ada beberapa kabupaten di papua barat sama halnya dengan kabupaten raja ampat. Namun demikian jika nanti telah diumumkan, kami harapkan agar hasilnya bisa sesuai dengan skala prioritas 80 persen OAP,”Ujar Wakil Ketua I DPRD Raja Ampat Renold M Bula, dalam keterangan pers kepada media ini di ruang kerjanya, kamis (13/8/2020).

Sembari menegaskan, agar hasil CPNS Formasi 2018 yang diumumkan sebisanya tidak menimbulkan hiruk pikuk dikalangan masyarakat.

“Banyak persoalan yang di gelontarkan kepada Pemerintah daerah dalam hal ini Badan Kepegawaian Sumberdaya manusia (BKSDM) Raja ampat. Penyebab tidak ada kepastian akan pengumaman hasil tersebut yang disampaikan secara baik kepada para testing Cpns 2018, dan mengenai penundaan ini, sehingga harapan kami hal ini harus mendapat perhatian yang baik,”Kata Pimpinan Wakil Ketua I DPRD Raja Ampat itu.

Ia menambahkan, bahwa terkait prioritas utama 80 Persen (OAP), dan 20 Persen Non (OAP) sudah di bahas dan di rekomendasikan di Lembaga DPRD periode lalu. Hal itu berkaitan dengan Sumber Daya Manusia (SDM) Raja ampat dalam mendapatkan pekerjaan Sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Harapnya terkait penundaan pengumuman hasil CPNS di maksud jika nanti di umumkan wajib tetap sesuai 80 Persen Oap dan 20 Persen Non Oap,”Cetusnya [DM/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *