DaerahGarda Raja Ampat

Kunker ke Raja Ampat, Jajaran Menkopolhukam Bahas Keamanan R4 dan Wisatawan Asing

WAISAI, gardapapua.com — Jajaran kementerian, Koordinator Politik Hukum dan Keamanan melakukan kunjungan kerja ke kabupaten raja Ampat.

Salam kunjungan kerja kali ini, adalah dalam rangka membahas keamanan raja ampat dari wisatawan asing selama pandemi covid-19 di raja ampat.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Wayag rabu (12/08/2020), hadir dalam pertemuan ini yajni, deputi bidang kordinasi kominfo marsadat TNI Rus nurhadi sutedjo, para pejabat teknis lingkup kemenko polhukam, kapolres Raja Ampat, AKBP. Andre JW Manuputi S.IK Asisten Tata pemerintahan, Asisten Adiministrasi umum Muhidin Umalelen dan unsur Pimpinan OPD.

Marsda TNI Rus Nurhadi Suttedjo, selaku Deputi bidang kordinasi kominfatur menjelaskan bahwa Kunker dimaksud untuk melakukan kegiatan inventarisasi data dan permasalahan, implementasi pelaksanaan reformasi birokrasi, pemantauan kawasan wisata dan wisatawan asing serta penguatan diplomasi selama pandemi Covid -19 di Raja Ampat harus dapat kembali pulih dan berjalan baik.

” Juga Dlsasar utama Kunker ke pemda raja ampat, karena raja ampat sebagai sala satu kepulauan terluar wilayah indonesia “Jelas Marsda TNI Rus Nurhadi Suttedjo, selaku Deputi bidang kordinasi kominfatur.

Kemudian, menurut dia, bahwa karena raja ampat dikenal memiliki destinasi wisata yang cukup baik di kalangan wisatawan domestik maupun mancanegara.

” Melalui pertemuan ini harapnya ada pokok permasalahan yang wajib laporkan pemda raja ampat kepada Kemenko Polhukam permasalahan di daerah,” Terang Rus

Sementara Bupati Raja Ampat, melalui Asisten I tata pemerintahan, Muhidin Umalelen menerangkan bahwa kunjugan kerja (Kunker) Kemenko Polhukam di Pemda raja ampat dapat melihat persoalan di negeri ini serta mendorong agar nantinya bisa masuk dalam program untuk pembangunan daerah kabupaten raja ampat.

“Sebagai implementasi daerah dan selanjutnya melahirkan kebijakan dan program strategis untuk pembangunan Raja Ampat,”Paparnya

“Selain itu sebagai sebuah pertanyaan karena juga menyoroti dampak uu No 23 Tahun 2014 yang melahirkan banyak persoalan di daerah,”Ucapnya menambahkan

Juga dikarenakan lahirnya UU No 23 2014 mengenai potensi kelautan dan perikanan raja ampat. sebagian besar daerah ini di kuasai sepenuhnya di pemerintah propinsi papua barat.

” jika tidak disikapi baik berdampak pada potensi kelautan dan perikanan Raja Ampat sehingga sebagai target utama dari pertemuan ini di sikapi baik. Apalagi raja ampat sebagai daerah parawisata yang selalu di kunjungi wisatawan,”Sebutnya

Ia juga menegaskan bahwa yang selama ini terjadi propinsi sendiri tidak proaktif melakukan pengawasan di Raja Ampat.

“Jangan dihadapkan dengan maraknya kegiatan kegiatan elegal fising pemboman ikan,”Jelasnya.[DM/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *