Aspirasi RakyatDaerahGarda Teluk BintuniSudut Pandang

Tuntutan Demokrasi Pilkada Bintuni, dan ‘Suara Hati Rakyat’

TELUK BINTUNI, gardapapua.com — Mengutip : “Abraham Lincoln, Presiden Amerika Serikat, mengartikan Demokrasi sebagai Government of the people, by the people, for the people (pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat)”.

Andai kita flashback (melihat kembali) pada sejarah masa lalu tentu ada titik dimana kita memahami apa makna sesesungguhnya kebebasan itu ? Demokrasi (kebebasan) itu tidak lahir instan begitu saja melainkan lahir dari suatu fase dimana tiap orang merasa hak asasi atau kebebasannya terhimpit.

Jika kembali mengambil sampel sejarah bangsa Indonesia maka, asal muasal kebebasan yang dimaksud itu lahir sebagai akibat kontra kelompok anti rezim Otoritarianisme saat itu.

Konon, rezim yang di Pimpin oleh Presiden ke dua, Soeharto adalah sebuah ezim yang identikan dengan otoriter, KKN, represif dan anti kritik. Karena terhimpitnya kebebasan itulah kemudian memunculkan polemik terjadinya gelombang aksi di seluruh penjuru Tanah Air. Gelombang protes di mana-mana bahkan masa meminta rezim yang berkuasa 32 tahun itu turun sebab dianggap otoriter, anti kritik dan korup. Alih-alih kebebasan rakyat di bredel dengan popor senjata, di bungkam dengan instrumen kekuasaan yang sangat anti kritik.

Namun, apa yang terjadi ketika tuntutan aksi tak hentinya mengalir ? Tentu pada Fase ini kedaulatan rakyat di tegakan. Apa yang Abraham Lincoln katakan betul bahwa demokrasi sejatinya akan bermuara pada “ Government of the people, by the people, for the people”. Artinya rakyat benar-benar menunjukan eksistensinya sebagai pemegang kedaulatan tertinggi sebuah Pemerintahan. Rezim yang memiliki segala macam instrumen berhasil ditumbangkan dengan suara yang tak henti.

Demokrasi Dan Hak Asasi Manusia

Mantan Ketua Cabang GMNI Sumedang, yang juga selaku Pemuda pemerhati kabupaten Teluk Bintuni, Fransisco Yassie, dalam sebuah tulisannya mengungkapkan, bahwa demokrasi semata-mata lahir untuk menegakan hak asasi setiap individu warga negara Indonesia.

Demokrasi atau kebebasan yang di maksud dalam konteks berbangsa dan bernegara adalah kebebasan yang ditujukan untuk memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan, moral dan etika.

“Kita di tuntut untuk memanusiakan manusia satu dengan manusia lainnya dengan kebebasan yang kita miliki. Demokrasi dan Hak Asasi Manusia merupakan centrum-nya nilai yang tidak dapat dipisahkan,”Tulis, Fransisco Yassie

Diketahui bahwa Hak Asasi Manusia yang melekat pada pribadi manusia Indonesia adalah hal yang kodratia. Manusia harus dilihat sebagai makhluk yang bebas atas dasar kemanusiaan. Namun, perlu di pahami bahwa apa sebenarnya kebebasan itu ? kebebasan ada batasannya.

“Kita diikat oleh norma-norma huku dan norma sosial dalam kehidupan berdemokrasi. Kebebasan harus dilihat sebagai suatu sumber moralitas dalam memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan,”Paparnya

Sebagai Negara multi etnis, agama dan budaya maka, juga di ikat oleh norma-norma adat dan agama. Agama dan Adat juga punya sanksi apa bila dalam kehidupan sosial yang mengalami orientasi norma. Dalam kehidupan demokrasi, tentu dituntut untuk menggunakan kebebasan pada ruang dan waktu yang tepat. Kebebasan yang di miliki dan dimaksud untuk menarik simpati sosial dalam memperjuangkan nilai-nilai moral, keadilan dan kesejahteraan.

 

Demokrasi Dan Tuntutan
Pilkada serentak di tetapkan pada tanggal 9 Desember 2020. Sementara tahapan segera di gulirkan, belum pada tahapan pendaftaran, situasi memanas jelang perebuatan rekomendasi partai sebagai pra syarat untuk ikut berkontestasi. Belum apa-apa, serangan media sosial, media masa dan media-media online masif di genjarkan. Euforia pilkada semakin nyata ketika parsitipasi publik ikut meramaikan perdebatan calon Kepala Daerah.

Terlibatnya partisipasi publik memberikan pendapatnya pada Calon Kepala Daerah ini sangat positif. Semakin banyak ruang politik di buka tentu akan semakin mendidik dan menalar rasionalitas publik. Terutama memberikan penilaian terhadap calon kepala daerah yang benar-benar representatif rakyat.

“Dan ini kita debatkan diruang publik semata-mata untuk menemukan pemimpin yang ideal dan mampu menjadi pelopor perubahan didaerah,”Lanjutnya

Oleh karena itu. Jika kembali pada esensi demokrasi kita maka kebebasan yang kita gunakan bukanlah kebebasan untuk menyerang individu atau personal calon kepala daerah. Kebebasan kita tidak penting untuk saling mencaci, mencemoh, membenci dan menjatuhkan martabat individu orang tapi paling penting mendebat soal hal-hal yang subtantif. Perdebatan yang harus ditonjolkan adalah untuk membuka cara pandang rakyat terhadap hal-hal yang konstruktif.

Tuntutan hal-hal konstruktif adalah tanggungjawab kita dalam merubah Pemerintahan yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat. Maka, Pilkada merupakan momentum yang konstitusioanal dalam memilih pemimpin yang baik dan memiliki sense of belonging, cinta rakyat kecil dan mampu menjawab aspirasi masyarakat. Tuntutan hak dan kebebasan politik kita pada pilkada Teluk Bintuni tahun 2020 didasarkan keingininan untuk merubah Pemerintahan salah menjadi lebih baik dan bermartabat.

Konklusi dan pesan tulisan ini menuntut pemimpin yang lahir dari proses demokrasi agar selalu Amanah terhadap tanggungjawab yang rakyat berikan.

Sehingga diharapkan, Pesta demokrasi tidak dilihat hanya sebagai proses politik yang biasa-biasa saja melainkan sebuah peristiwa politik yang memiliki makna mendalam. juga harus menyadari bahwa rakyat bisa melengser pemimpinnya jika rakyatnya tidak amanah. Rakyat punya kedaulatan yang patut di apresiasi, jika tidak akan berimplikasi pada runtuhnya rezim.

Juga tak lama lagi, momen Pilkada serentak tahun 2020 akan terlaksana. Salah satu barometer pilkada yang dinantikan adalah pesta demokrasi di daerah Kabupaten Teluk Bintuni, yang terkenal dengan sumber daya alamnya.

mengutip situs data statistik Teluk Bintuni, berdasarkan hasil pencacahan Sensus Penduduk 2010, jumlah penduduk Kabupaten Teluk Bintuni sementara adalah 52.403 orang, yang terdiri atas 29.022 laki-laki dan 23.381 perempuan. Dari hasil SP2010 tersebut tampak bahwa penyebaran penduduk Kabupaten Teluk Bintuni bertumpu di Distrik Bintuni yakni sebesar 35,40 persen, kemudian diikuti oleh Distrik Sumuri sebesar 12,5 persen, dan Distrik Manimeri sebesar 10,14 persen sedangkan distrikdistrik lainnya di bawah 7 persen.

Distrik Bintuni, Distrik Sumuri, dan Distrik Manimeri adalah 3 distrik dengan urutan teratas yang memiliki jumlah penduduk terbanyak yang masing-masing berjumlah 18.552 orang, 6.571 orang, dan 5.313 orang. Dengan luas wilayah Kabupaten Teluk Bintuni sekitar 18.637 kilo meter persegi yang didiami oleh 52.403 orang maka rata-rata tingkat kepadatan penduduk Kabupaten Teluk Bintuni adalah sebanyak 3 orang per kilo meter persegi.

” Menjadi harapan semua masyarakat, Pilkada tahun 2020 serentak kabupaten teluk bintuni aman dan damai, dan berlandaskan hati nurani rakyat, suara rakyat, kerja dan kerja untuk bersama membangun kabupaten teluk bintuni,”Tukasnya. [*/Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *