Aspirasi RakyatDaerahGarda Teluk BintuniPolitikSudut PandangUncategorized

7 Suara ‘Sakral’ dan Gula-Gula Politik, Akankah Terulang Lagi di Pilkada 2020 Bintuni ??

TELUK BINTUNI, gardapapua.com — Teluk bintuni satu dari 13 kabupaten di Papua Barat, tak keliru memang Papua disebut surga kecil yang jatuh ke bumi.

Selain emas di Timika, Bintuni punya cadangan gas alam sebesar 23,7 Triliun Kaki kubik, berkat 2 kilang LNG (Liquified Natural Gas) yang beroperasi menempatkan Indonesia sebagai Negara terbesar ke-5 ekportir Gas Alam Cair di Dunia.

Potensi Surga Teluk Bintuni benar-benar dimanfaatkan pemerintah pusat, kawasan ini diproyeksikan menjadi kawasan industri dan ditetapkan menjadi proyek strategis nasioal di masa pemerintahan presiden Joko Widodo. Dengan potensi pengembangan menjadi kawasan Industri, nama bintuni tentu sudah sangat terkenal di komunitas investor dan dunia usaha baik nasional maupun Internasional, namun bukan Gas Alam yang akan dibahas di ulasan ini melainkan kondisi masyarakat dan politik lokal di Teluk ini.

9 desember 2015 lalu, untuk pertama kali Pemilihan Kepala Daerah digelar serentak di Indonesia. 269 Pemilihan kepala daerah terdiri dari 9 Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur 36 Pemiliihan Walikota/Wakil Walikota dan 224 Pemilihan Bupati/Wakil Bupati, Kabupaten Teluk Bintuni salah satunya.

Tak ada yang menarik dari peristiwa politik di Teluk Bintuni, selain selisih ‘7’ suara dan proses panjang sengketa hasil pemilihan di Mahkamah Konsitusi. Babak awal dimulai saat KPUD menetapkan 3 pasangan calon yaitu pasangan Agustinus Manibuy-Rahman Urbon nomor urut (1) diusung (PKB, PKS, PAN, DEMOKRAT, PKPI, dan PBB), Petrus Kasihiw-Matret Kokop Nomor urut (2) diusung (NASDEM, HANURA), dan Pasangan Daniel Asmorom-Yohanis Manibuy nomor urut (3) diusung (GOLKAR, PPP, PDIP, GERINDRA).

Rekapitulasi perhitungan suara KPUD menempatkan Pasangan Daniel Asmorom-Yohanis Manibuy pada peringkat pertama dengan perolehan 17.067 suara, pasangan Petrus Kasihiw-Matret Kokop peringkat kedua dengan 17.060 suara dan pasangan Agustinus Manibuy-Rahman Urbun pada peringkat ke-3 dengan perolehan 7.609 suara.

Menjadi menarik karena selisih perolehan suara antara paslon nomor urut 3 dan paslon nomor urut 2 hanya terpaut 7 suara, sebagian masyarakat bahkan mengait-ngaitkan 7 suara ini dengan 7 suku asli yang mendiami Teluk Bintuni (Sough, Moskona, Sebyar, Irarutu, Sumuri, Kuri, Wamesa), dari situ diyakini pula bahwa angka 7 bukan angka sembarangan, tidak terjadi hanya dengan kuasa manusia, dan hal-hal mistis lain sehingga angka 7 dianggap sakral.

Pertandingan tidak berhenti disitu, merasa punya legal standing untuk membawa hasil ini pada sengketa Mahkamah Konstitusi, pasangan Petrus-Kasihiw bergerak cepat mendaftarkan permohonan sengketa pada Mahkamah Konstitusi yang hanya member jangka 3 hari sejak KPUD menetapkan perolehan suara. Secara presentase, selisih suara pemohon (Petrus Kasihiw-Matret Kokop) dengan Pihak terkait (Daniel Asmorom-Yohanis Manibuy) hanya 0,04% memenuhi syarat yang diberikan Undang-Undang sebesar maksimal 2%, pemohon mantap menjalani sidang sengketa.

Alasan dalam pokok permohonan, pemohon merasa dirugikan dengan perolehan suara pada Distrik Moskona Utara sebesar 242 tersebar pada 4 TPS yang menurut pemohon dipindahkan kepada pihak terkait oleh ketua penyelengggara tingkat Distrik. Pihak terkait punya argumentasi lain, bahwa suara Pihak terkaitlah yang sesungguhnya dipindahkan pada saat penghitungan tingkat TPS kepada pemohon sehingga dilakukan pembetulan pada rekapitulasi tingkat Distrik.

Bentrok argumentasi bukan hanya sekedar pindah memindahkan suara, tetapi menyentuh aspek yang lebih sosiologis-historis tentang bagaimana tradisi dan budaya masyarakat hukum adat di Moskona Utara dan bagaimana cara masyarakat hukum adat menjalankan tradisi pemungutan suara dan penyaluran hak politiknya.

Para pihak bersandar pada dua arus argumentasi, arus pertama oleh pemohon dengan argumentasi masyarakat Moskona Utara tidak lagi mengakui hak politiknya diwakilkan kepada kepala suku, dan pihak terkait pada arus kedua dengan argumentasi masyarakat hukum adat Moskona Utara masih memiliki perangkat dan struktur sosial yang hidup dan berkembang beserta tradi-tradisinya, Kepala Suku masih punya otoritas untuk membagi wilayah dan hak ulayat, menyelesaikan konflik antar masyarakat secara adat, termasuk menentukan kepada siapa hak politik akan disalurkan.

Dimana untuk mendukung argumentasinya pihak terkait menghadirkan kepala suku dihadapan sidang Mahkamah dan pemeriksaan kepala suku sebagai saksi dibantu oleh penerjemah.

Mahkamah kemudian berpendapat, formulir penghitungan perolehan suara menjadi rusak akbiat dicoret dan perolehan suara menjadi kabur sehingga harus dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada TPS Moyeba dengan pengawasan ketat oleh Bawaslu dan pengawalan ekstra oleh Kepolisian. Hari pelaksanaan PSU ditetapkan 19 maret 2016, tak tanggung-tanggung Anggota KPU RI yang kini menjadi Ketua KPU RI Arief Budiman turun lanngsung menempuh penerbangan 4 Jam Jakarta-Manokwari dan penerbangan 1 Jam Manokwari Moyeba dengan helikopter, tak ada jalur lain yang lebih cepat selain udara karena terisolirnya Distrik ini jauh diatas pegunungan.

Masyarakat Hukum Adat bersikukuh mempertahankkan eksistensi dan tradisinya, kepala suku dan beberapa perwakilan suku dengan pakaian adat lengkap memberikan seluruh suara kepada pihak terkait dan menyerahkan hasilnya untuk diisi dalam formulir oleh petugas TPS. Praktek ini lazim disebut pemilihan dengan sistem Noken dan diakui oleh Mahkamah untuk daerah-daerah pegunungan Papua, untuk wilayah Papua Barat sendiri praktek ini dikenal dengan kesepakatan adat.

Hasil PSU kemudian dibawa ke Mahkamah untuk mendapat putusan keabsahannya, namun Mahkamah berpendapat lain. MK membatalkan perolehan suara hasil PSU dan perolehan suara 3 TPS lain di distrik Moskona Utara, imbas putusan ini pemohon berbalik unggul 743 suara. Singkat cerita pemohon ditetapkan oleh KPUD sebagai pasangan Bupati-Wakil Bupati terpilih, meskipun gelombang protes oleh masyarakat hukum adat atas putusan ini pihak terkait meredam amarah masyarakat Moskona Utara dan memilih untuk menghindari jatuhnya korban.

Berkaca dari seluruh rangkaian kejadian tersebut, masyarakat diminta untuk lebih memahami tentang kesadaran dalam melihat situasi politik di tahun 2020, mengingat tak lama lagi masyarakat di kawasan teluk bintuni dan beberapa daerah lainnya di Papua Barat akan kembali menyalurkan hak mereka sebagai pemegang kedaulatan.

Janji-janji politik yang pernah dijual layaknya “gula-gula” untuk anak kecil akan kembali diperdagangkan, dan gula-gula ditahun 2015 masih terasa manis di mulut, namun ada juga gula-gula yang susah ditelan karena terasa pahit akibat realisasi janji-janji di tahun 2015 belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat.

Gula – gula politik serasa asam pahit itulah yang kini semakin dirasakan, lalu diluapkan oleh masyarakat melalui banyak kesempatan. Seperti yang diungkapkan oleh salah satu masyarakat yang juga bagian pengurus LMA Suku Sebyar, Yoakim Barnabas Bauw.

Kepada sejumlah awak media, jumat (17/7/2020), saat dijumpai, disampaikannya, bahwa, apa yang dirasakan masyarakat selama empat tahun terakhir dalam kepimpinan dari pemerintahan yang dikenal dengan jargon PMK2 adalah sebuah hal yang sangat tidak melihat pemerataan harapan sosial masyarakat.

Hal itu berkaca, melalui janji – janji manis sang incumbent petrus kasihiw kala berdiri dan berkampanye pada tahun 2015 di Distrik Babo, salah satu Distrik tertua dipesisir kabupaten teluk bintuni.

” Kami masyarakat khususnya di distrik babo sangat kecewa, dengan apa yang sudah dijanjikan oleh bupati Piet kala 2015 naik berkampanye disana, yang hingga saat ini tidak terealisasikan,”Ungkapnya

Mantan sekretaris Kampung Irarutu 3 Babo juga ini mengatakan, bahwasannya, dari apa yang dijanjikan, meski tak semua berhasil dibuat, paling tidak disisa waktu sebelum memasuki tahapan pilkada 2020 mestinya ada hal – hal janji politik yang sudah dapat dinikmati oleh masyarakat di distrik Babo.

” Saat itu dia naik kampanye dan katakan, akan dibangun jembatan peti kemas, pelabuhan peti emas, buka jalan di babo, tugu muslim itu mana ??, sampai saat ini belum ada nampak,”Keluhnya

Nah berkaca dari peristiwa tersebut, harusnya kini masyarakat sudah bisa menilai, siapa calon pemimpin selanjutnya yang akan disiapkan untuk memimpin teluk bintuni pada tahun 2021-2026 mendatang. [TIM/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *