Channel YoutubeGarda NusantaraHeadline newsNasionalPolitik

Pasangan Ali – Yohanis, Sah Kantongi B1-KWK Perindo, Target Pasti Menang

Jangan Lupa Like dan Subscribe Tautan Video Dibawah Ini :

 

JAKARTA, gardapapua.com — Pasca deklarasi dukungan bersama beberapa partai pengusung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Ali Ibrahim Bauw – Yohanis Manibuy, Partai Persatuan Indonesia (Perindo) akhirnya mengeluarkan rekomendasi resminya kepada pasangan dengan jargon AYO yang akan bertarung di Pilkada Kabupaten Teluk Bintuni, 09 Desember 2020 mendatang.

Penyerahan rekomendasi tersebut berlangsung di DPP Perindo, dipimpin Sekretaris Jenderal DPP Perindo, Ahmad Rofiq tampil langsung menyerahkan rekomendasinya ke pasangan Calon Bupati Ali Ibrahim Bauw – Yohanis Manibuy dan didampingi oleh Ketua DPD Perindo Teluk Bintuni, Edison Orocomna, kamis (9/7/2020), waktu jakarta.

Lampiran B1.KWK, Rekomendasi Partai Perindo Pasangan AYO

Sekretaris Jenderal DPP Perindo, Ahmad Rofiq saat menyampaikan sepatah kata pengantar menyebutkan, bahwa keyakinan Partai Perindo menyerahkan rekomendasi ke pasangan dengan jargon AYO ini, karena telah melihat perkembangan dinamika perpolitikan dan harapan masyarakat dan juga sebelumnya telah dilaksanakan tahap penjaringan dari tingkat DPD II Perindo Kabupaten Teluk Bintuni.

” Selain itu rekomendasi ini diberikan karena melihat kedepan bahwa pemimpin yang kedepannya akan memimpin teluk bintuni adalah pemimpin yang harus benar – benar kuat dan harus bermasyarakat, dan ini bukan sekedar dukungan diatas kertas saja, tapi kedepan segala upaya untuk memenangkan pasangan ini adalah bagian komitmen kami partai Perindo,”Ungkap Sekjend Ahmad Rofiq.

Lampiran surat rekomendasi ini terdiri dari B-KWK yakni surat pencalonan; B1-KWK yakni keputusan DPP tentang persetujuan pasangan calon; dan B2-KWK yakni surat peryataan tentang kesepakatan parpol dalam pencalonan (pakta integritas).

Disela kegiatan itu, kepada awak media Calon Bupati Ali Ibrahim Bauw mengungkapkan, bahwa sangat berterima kasih dan mengapresiasi atas dukungan yang telah diberikan DPP Perindo kepada dirinya selaku pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, dan sudah tentunya bersama pasangannya Yohanis Manibuy akan bekerja keras untuk memenangkan pesta demokrasi ini.

” Yang pertama tekad kami ingin adanya perubahan, kedua kami melihat kesejahteraan masyarakat harus di perhatikan kembali,”Ucap Ali Ibrahim Bauw

Senada Ketua DPD Perindo Teluk Bintuni Edison Orocomna menuturkan, bahwa dengan dasar rekomendasi yang telah diberikan dan bersamanya dukungan partai koalisi lainnya, maka ditargetkan kemenangan pada pasangan Ali Ibrahim Bauw – Yohanis Manibuy sudah di depan mata.

“Kita pasti akan menang. dan saya tegaskan bahwa Anggota DPRD, kader Perindo wajib hukum untuk memberikan dukungan dan taat atas putusan DPP. Jikalau tidak, maka akan ada konsekuensi yang diberikan dari organisasi,”Tegas Edison Orocomna

Adapun dengan telah bermodalkan Surat Keputusan (SK) rekomendasi dari tiga partai politik di tangan pasangan jargon AYO, bakal calon bupati Ali Ibrahim Bauw – Yohanis Manibuy siap bertarung di Pilkada 9 Desember 2020 mendatang. Tiga SK parpol tersebut yaitu Partai PPP, PAN, dan Partai Perindo dengan total perolehan kursi di DPRD ini telah sebanyak 6 kursi, melampaui batas minimal KPU.

Dengan bermodalkan 3 rekomendasi dari tiga partai pengusung ini, Calon Bupati Ali Ibrahim Bauw bersama Yohanis Manibuy mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim pendukung, simpatisan, relawan AYO maupun seluruh lapisan masyarakat 7 Suku dan Nusantara di Kabupaten Teluk Bintuni, atas doa dan dukungan hingga dengan telah lengkapnya syarat dukungan Bacalon untuk mendaftar di KPU sesuai jadawal dan tahapan pilkada nantinya.

Selain itu, pasangan jargon AYO juga mengungkapkan, bahwa pihaknya masih akan tetap mengharapkan adanya dukungan dari partai politik lainnya sebagai koalisi mendukung pasangan jargon AYO pada perhelatan pesta demokrasi serentak 2020 dikabupaten Teluk Bintuni. [Ian/Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *