DaerahGarda Papua BaratUncategorized

Pemprov Papua Barat Akan Daftarkan Hak Paten Lagu Tanah Papua ke Kemenkumham

MANOKWARI, gardapapua.com — Pemerintah Provinsi Papua Barat akan mendaftarkan hak paten lagu “Tanah Papua” ke Direktorat Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM.

Terkait akan itu, Pemprov Papua Barat, sesuai Surat yang telah ditandatangani oleh Gubernur Papua Barat, melalui Sekretaris Daerah Drs. Nataniel. D. Mandacan, M.Si, tertanggal 26 mei 2020, dan di tujukan kepada seluruh komponen masyarakat di provinsi papua barat agar jikalau ingin menyampaiakan klaim, keberatan atau sanggahan adalah selama satu bulan atau 30 hari, atas lagu ciptaan Yance Rumbino itu.

Pemprov mengumumkan hal itu melalui surat tertanggal 26 Mei yang diteken Sekprov Papua Barat.

Lampiran Isi Surat Pengumuman Tersebut :

[Rls/Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *