Aspirasi RakyatDaerahGarda Sorong RayaHeadline newsParlementariaPolitikSudut Pandang

Sekda Sorong Cliff Agus Japsenang Masuk Bursa Calon Pj. Bupati di Usul DPRD

SORONG, gardapapua.com — Sekitar bulan Agustus 2023 mendatang, masa jabatan Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Sorong, Yan Piet Moso, S.Sos., M.Si, akan berakhir.

Tentu saja, ada sosok Penjabat (Pj) Bupati yang diusulkan dan ditetapkan kembali, dalam rangka melaksanakan tanggung jawab pemerintahan didaerah, sampai kepala daerah yang baru hasil Pilkada 2024 serentak akan dilantik secara definitif.

Terlebih, jikalau evaluasi kinerja dan Pemantapan Tugas Penjabat Kepala Daerah kepada sosok Pj. Bupati Yan Piet Moso, harus dilalui dan wajib memenuhi Enam Indikator Penilaian oleh Kementerian Dalam Negri Republik Indonesia (Kemendagri), maka tentu usulan siapa yang akan menjadi Penjabat (Pj) Bupati Sorong harus segera diproses legislatif.

Sesuai intruksi Kemendagri, usulan Pj yang bisa dilayangkan, maksimal tiga nama. Nama-nama tersebut harus sudah dikirim ke Kemendagri, paling lambat 9 Agustus 2023, sebagaimana surat Kemendagri tertanggal 21 Juli 2023, yang telah beredar.

Terkait itu, DPRD Kabupaten Sorong hanya dijatah waktu sekitar dua pekan untuk mengajukan nama – nama yang layak menjadi Pj Bupati Sorong selanjutnya.

Adapun dalam rapat pleno antara pimpinan DPRD Kabupaten Sorong dan pimpinan fraksi ada nama Sekda Kabupaten Sorong, Cliff Agus Japsenang, yang turut digadang – gadang masuk bursa calon kuat Pj. Bupati, serta sarat dengan pengalaman birokrasinya.

Cliff Agus Japsenang, saat dikonfirmasi perihal menanggapi namanya masuk dalam usulan bursa Pj. Bupati Sorong periode 2023 – 2024, merasa bahwa hal ini tentu merupakan wujud tanggung jawab dan kepercayaan terhadapnya. Sehingga, dia sangat mengapresiasi jajaran legislatif dalam hal ini DPRD Kabupaten Sorong, yang telah mempunyai pandangan positif terhadap dirinya.

“Jadi terkait usulan nama Pj. Bupati Kabupaten Sorong, saya yang kini dalam jabatan resmi sebagai Sekda Kabupaten Sorong sudah tentu mengapresiasi dan berterima kasih kepada DPRD Kabupaten Sorong, atas amanah dan keputusan pengusulan ini. Ini saya nilai sebagai bentuk tanggung jawab dan amanah. Maka sudah tentu biarlah hal ini menjadi sebuah tanggapan positif di kalangan Masyarakat,”Ungkap Cliff Agus Japsenang, Rabu (26/7/2023).

Terlebih Cliff Agus Japsenang, sebelum dilantik sebagai Sekda Kabupaten Sorong melalui Keputusan Bupati Sorong Nomor 821.2/12/BKDD/2020 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Jabatan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Sorong, adalah mantan Kepala Inspektorat Kabupaten Sorong. Dia meyakini jika dipilih dan ditetapkan sebagai Pj. Bupati, maka dapat menjadi role model bagi pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan pemerintahan kabupaten sorong lebih baik kedepannya.

“Saya mau kita sama – sama melaksanakan tanggung jawab itu bersama kedepannya lebih baik lagi. Saya pada prinsipnya siap,”Ungkapnya

“Saya pada intinya mengucapkan banyak terima kasih atas dukungan dari teman – teman DPRD yang adalah wakil rakyat, saya pikir apa yang telah dilakukan dan diputuskan dalam rapat pleno biarlah menjadi sebuah doa atas amanah untuk menjalankannya nanti dengan penuh tanggung jawab. Dan biarlah TUHAN yang maha kuasa membalas segala jerih payah dan kerja – kerja jajaran anggota DPRD kabupaten sorong, kedepan terus bekerja lebih baik untuk membela rakyat,”Sambungnya

Dia lalu mengungkapkan, jikalau amanah tersebut diberikan kepadanya selaku Pj. Bupati, setidaknya dirinya akan melakukan beberapa langkah – langkah komitmen kerja penataan pemerintahan.

“Yang pertama, saya akan pulihkan dulu semangat kerja dari para ASN agar bisa bekerja lebih profesional sesuai dengan bidangnya, tanpa adanya sebuah tekanan tertentu. Kedua, membangun ruang – ruanh komunikasi dengan Masyarakat itu akan digiatkan terus, tujuannya agar membuka lebar ruang pergerakan pengembangan ekonomi, dan sosial dan pembangunan Masyarakat lebih baik. Ketiga, paling penting itu sudah tentunya kita wajib bersama menjaga stabilitas keamanan dalam menyukseskan pemilu serentak 2024 mendatang, berjalan aman, damai dan harmonis,”Ujarnya

Sembari menambahkan, bahwa apa yang diharapkannya pula, telah diyakini mendapatkan dukungan Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, dan Agama, serta Tokoh Perempuan yang juga ingin adanya wajah perubahan agar disisa waktu yang ada, selaku Pj. Bupati nantinya bisa berkolaborasi mengawal aspirasi Masyarakat.

“Perlu diketahui saya Cliff Agus Japsenang secara fisik kondisi kesehatan saya sehat, baik secara jasmani maupun rohani. Intinya saya siap kalau dipercayakan oleh Pemerintah Pusat sebagai Pj. Bupati Sorong selanjutnya,”Tandasnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Sorong, Habel Yadanfle mengatakan, ada empat nama yang terdaftar sebagai calon Pj. Bupati Kabupaten Sorong. Mereka adalah petahana, Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso, Sekretaris Daerah Kabupaten Sorong, Cliff Agus Japsenang, Sekretaris DPRD Kabupaten Sorong Nimrod Sesa dan Ketua Pansel MRP Kepas Kalasuat.

Namun dari empat nama tersebut hanya dua nama pejabat yang ditetapkan sebagai calon Bupati Kabupaten Sorong diantaranya, Pj. Bupati Yan Piet Mosso dan Cliff Agus Japsenang, berdasarkan hasil pleno DPRD dari lima fraksi. Fraksi yaitu Fraksi Gerindra, Noken Aspirasi, PDIP, Golkar dan fraksi Demokrat. [TIM/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *