DaerahGarda KaimanaHeadline newsHukum dan Kriminal

Pasca Dengar Kelulusan di Tengah COVID19, Sejumlah Siswa/i Diamankan Satpol PP Kaimana Karena Ini

KAIMANA, gardapapua.com — Sejumlah Siswa/i, terpaksa diamankan oleh petugas Satpol PP Kaimana saat merayakan Pesta Kelulusan ditengah COVID-19.

Beberapa Siswa/i Kelas XII tersebut, terpaksa harus berurusan dengan petugas patroli Satpol PP Pemda Kabupaten Kaimana karena tidak mengindahkan arahan dari pemrintah terkait social distancing.

Terlebih, saat mereka didapati tengah melakukan aksi konvoi ditengah Pandemi COVID-19. Tak urung waktu lama, beberapa Siswa/i tersebut langsung digelandang ke posko patroli Satpol PP dan diberikan arahan terkait dengan adanya aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah sebelum dipulangkan ke rumah mereka masing masing.

Terkait itu, Kepala satpol PP, Linmas dan Damkar Pemda Kaimana Drs, Ray Ratu D Come yang berhasil di konfrmasi awak media, membenarkan hal tersebut.

Dirinya mengatakan, aksi pemahanan tersebut, sebagaimana Protokol Kesehatan yang dikeluarkan oleh pemerintah terkait pencegahan penularan Pandemi COVID -19 dilarang sebenarnya melakukan aksi yang melibatkan banyak orang, apalagi ditengah bulan puasa saat ini.

” Anak anak kita ini mungkin mereka belum paham apa yang dimaksud dengan Protokol Kesehatan, dan saat ini lagi bulan ramadhan, oleh karena itu yang kebetulan anggota patroli dapat mereka dilapangan langsung diamankan dan mereka kami jelaskan dengan apa itu COVID-19 dan cara pencegahannya, sesudah itu mereka kita suruh pulang kerumahnya,”Terangnya.

Menyoal surat ke pihak sekolah terkait dengan larangan melakukan konvoi kelulusan, dikatakan hal ini sebnarnya telah juga diketahui oleh pihak sekolah.

” Tanpa kita membuat surat secara resmi pasti pihak sekolah sudah paham soal social distancing itu, dan saya yakin pasti sudah ada informasi soal larang konvoi kepada siswa lewat group media sosial sekolah, dan mungkin saja adik adik kita belum begitu paham, sehinga tugas kami mensosialisasikan kepada mereka supaya mereka mengerti,”Terang Kasatpol PP lagi.

Oleh karenanya Kasatpol PP, Linmas dan Damkar Pemkab Kaimana, harapkan agar kegiatan yang melibatkan banyak orang ditengah Pandemi COVID-19 untuk sementara tidak dilakukan, guna mencegah dan memutuskan penyebaran Virus Corona.

“Mari kita sama sama mendukung anjuran pemerintah untuk melakukan pemutusan penyebaran COVID-19 di Kabupaten ini,”Harapnya. [JO/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *