DaerahGarda Teluk BintuniPolitik

Umumkan Putusan DPP, Partai PPP Sah Dukung Pasangan AYO di Pilkada 2020

BINTUNI, gardapapua.com — DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Teluk Bintuni, Selasa (11/2), resmi umumkan Keputusan DPP PPP tentang Calon Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni yang bakal diusung DPC PPP dalam Pilkada 2020 jatuh kepada pasangan calon Ali Ibrahim Bauw-Yohanis Manibuy.

Ketua DPC PPP, Joko Linggara, didampingi Sekretaris Tamiruddin dalam Konferensi Pers yang digelar di SP IV, sembari menunjukkan SK tersebut, mengatakan bahwa keputusan DPP bersifat final.

“Keputusan ini bersifat final dikeluarkan oleh DPP agar DPC dapat mematuhi keputusan ini,” kata Joko.

Surat Keputusan DPP PPP Nomor : 004/SK/DPP/C/I/2020 tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, tanggal 24 Januari 2020 mencantumkan bahwa Rekomendasi Pilkada 2020 DPC PPP Teluk Bintuni jatuh ke pasangan AYO (Ali Bauw-Yohanis Manibuy).

Ujar Joko Linggara, DPP mengeluarkan rekomendasi atas dasar pertimbangan elektabilitas dan visi misi kedua calon pasangan Ali Ibrahim Bauw – Yohanis Manibuy ini.

“Jadi PPP Bintuni usung Ali Bauw dan Anisto di Pilkada 2020 Bintuni karena elektabilitas mereka berdua tinggi dan mempunyai semangat dalam membesarkan partai ini,” terangnya.

Sementara itu, Bakal Calon Bupati Teluk Bintuni, Ali Ibrahim Bauw dalam kesempatan yang sama mengucap syukur dan meminta dukungan masyarakat bintuni untuk turut serta ambil bagian dalam perjuangan ini.

“Trimakasih kepada pengurus partai atas dukungannya. Kami sah diusung oleh PPP. Oleh karena itu kami juga meminta restu dari masyarakat bintuni untuk mendukung kami,” pinta Ali Bauw. [SY/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *