DaerahGarda KaimanaPolitik

136 Orang Lulus Seleksi Adminiatrasi PPD Kaimana, Tes Tertulis Menanti

KAIMANA, gardapapua.com — Diketahui sebanyak 136 orang lulus seleksi administrasi pada tahapan pertama kelulusan hasil penelitian adminstrasi calon anggota Panitia Pemilihan Distrik ( PPD ) untuk pemilihan Bupati dan Wakil bupati kabupaten kaimana tahun 2020.
Hal tersebut tertuang dalam lembaran pengumuman Nomor : 55/PP.04.2-PU/9208/KPU-KAB/I/2020 tentang kelulusan hasil penelitian administrasi calon anggota PPD, untuk pemilihan bupati dan wakil bupati kaimana tahun 2020, sebagaimana telah diumumkan oleh KPUD Kaimana.

Ketua KPU Kaimana melalui Anggota KPUD devisi SDM KPU Kaimana, Thalib Ali, Fidmathan, S.com, (29/1) mengungkapkan, bahwa dalam lembaran pengumuman sebanyak 136 orang yang dinyatakan lulus administrasi tersebut yakni masing masing/untuk Distrik kaimana 42 orang, Distrik buruway 11, Distrik kambrauw 23 orang/ arguni bawah 15, Teluk arguni 16, Teluk etna 16, dan untuk Distrik Yamor 13 orang. Dengan jumlah laki – laki sebanyak 101 orang dan perempuan 35 orang.

”Setelah diverifikasi itu mereka yang dinyatakan lulus untuk selanjutnya mengikuti tes tertulis,”Ujar Anggota KPUD devisi SDM KPU Kaimana, Thalib Ali, Fidmathan.S.com

Tahapan selanjutnya calon anggota PPD yang dinyatakan lulus seleksi administrasi/wajib mengikuti seleksi tertulis dengan metode Computer Assisted Test (CAT) yang akan dilaksanakan pada hari, Kamis (30/01) dengan waktu dan tempat yang telah ditentukan oleh pihak penyelenggara.

Advertorial Iklan HUT PI Ke -165

Adapun materi tertulis yang dilampirkan yakni diantaranya, tugas wewenang dan kewajiban PPD, Penelitian syarat dukungan calon perseorangan, Teknis pemungutan suara dan perhitungan perolehan suara.

Oleh karena itu, ia sebagai anggota KPU kaimana serta selaku pihak penyelanggara Pilkada tahun 2020, menghimbau kepada masyarakat umum untuk dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap para calon anggota panitia pemilihan Distrik yang akan mengikuti seleksi tertulis nanti.

” Ini juga sebagai bahan pertimbangan dan perbaikan dalam penetapan hasil seleksi tertulis calon anggota panitia pemilihan distrik, pada pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2020,”Tutupnya [JO/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *