Rekapitulasi Suara dari Dapil II, Yurthinus Mandacan Berpeluang Menuju kursi DPRD Provinsi Papua Barat
MANSEL, gardapapua.com — Proses rekapitulasi perhitungan suara pileg DPRD Provinsi Papua Barat Dapil Dua (2) meliputi wilayah Manokwari Selatan (Mansel) dan Pegunungan Arfak (Pegaf) telah dilaksanakan.
Untuk KPUD Manokwari Selatan (Mansel) prosesi penetapan tersebut telah dilaksanakan dan di sahkan pada selasa (5/3/2024), bertempat di gedung pertemuan otawar, distrik oransbari, kabupaten Manokwari Selatan (Mansel). Sementara KPUD Pegunungan Arfak (Pegaf) prosesi rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil tinggal ditetapkan.
Melihat data dari hasil rekapitulasi KPU tersebut, sejumlah nama Calon Legislatif (Caleg) sudah bisa diprediksi berpeluang lolos ke DPRD Provinsi Papua Barat, dari Daerah pemilihan (Dapil) II dengan alokasi 5 kursi.
Salah satunya, adalah Kader dari Partai Demokrat, Yurthinus Mandacan, ST. Hasil perhelatan pemilu serentak 14 Februari 2024 lalu, Tercatat Yurthinus Mandacan telah meraup suara yang signifikan dengan jumlah raihan delapan ribuan, dan diperkirakan akan melenggang mulus menuju kursi DPRD Provinsi Papua Barat.
Selain sebagai caleg dari Partai Demokrat, Yurthinus Mandacan,S.T, sosok humanis dan ramah ini juga tercatat sebagai Ketua Umum (Ketum) Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Pegunungan Arfak (Pegaf).
Dalam urutan perolehan suara tersebut, Yurthinus Mandacan diketahui bersaing ketat dengan kader serta petahana dari sejumlah partai raksasa lainnya. Yakni Partai Golongan Karya (Golkar), dengan kadernya Orgenes Wonggor, S.IP, Partai NasDem Yulianus Dowansiba, S.E, Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dengan kadernya Yustus Towansiba, serta kader dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Aporina Dowansiba. [TIM/RED]