Aspirasi RakyatDaerahGarda Teluk BintuniPolitikUncategorized

Aksi Demo Damai, SMM-PD Pertanyakan Ketegasan KPU PB

Klik Tautan Video Dibawah Ini :

MANOKWARI, gardapapua.com — Aksi demo damai kembali dilayangkan oleh Solidaritas Masyarakat, Mahasiswa dan Pemuda peduli Demokrasi (SMM-PD) kabupaten Manokwari, Rabu (4/12/2019), bertempat di kantor KPU Papua Barat.

Ini merupakan bentuk tindaklanjut mengawal aspirasi dan pernyataan sikap terhadap aksi demo damai sebelumnya yang telah dilaksanakan di kabupaten teluk bintuni pada 29 november 2019 kemarin.

Fransisco Yasie, selaku koordinator lapangan dalam aksi demo damai lanjutan tersebut menyatakan, bahwa aksi yang dilaksanakan pihaknya ini, adalah aksi kedua kalinya dalam hal mempertanyakan putusan DKPP yang telah diputuskan terhadap sejumlah oknum jajaran penyelenggara pemilu tingkat kabupaten/kota di papua barat yang telah terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu.

Terkait itu, Ketua KPU Papua Barat, Amus Atkana didepan para mahasiswa dan pemuda kesempatan itu mengatakan bahwa pihaknya sangat merespon setiap penyampaian aspirasi yang disampaikan baik saat dikabupaten teluk bintuni pada 29 november 2019 kemarin, dan di hari ini 04 desember 2019.

” Saya bukan bicara omong kosong, karena kami sangat serius. Begitu demo di KPU Bintuni saya langsung suruh lapor kesini. Sehingga kami sudah menindaklanjut putusan DKPP dengan surat tertulis yang disampaikan kepada mereka oknum – oknum penyelenggara tingkat kabupaten kota seperti bintuni dan maybrat, “Cetusnya

Adapun segala hal yang terkait, Amus Atkana menegaskan, bahwa pihaknya tetap menindaklanjuti aspirasi ini ketingkat pusat sesuai dalam hal ini KPU RI sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.

” Kami dalam bekerja tentunya ada SOP dan mekanisme dalam lembaga, sehingga terkait ada aspirasi atau apapun bentuknya, saya selalu berupaya untuk menegaskam jajaran melengkapinya sesuai aturan dengan buat laporan, kronologi sesuai SOP dan kami bahas di provinsi dan selanjutnya lapor atau teruskan kepada pimpinan diatas untuk dapat dipertimbangkan dalam mengambil keputusan, “Tukasnya. [TIM/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *