Kejaksaan Gelar Perkara Dugaan Korupsi Dana Hibah Kesbangpol Mansel
MANOKWARI, gardapapua.com — Kejaksaan Negeri Manokwari, hari ini akan melakukan gelar perkara dugaan korupsi dana hibah mitra tahun 2017 sebesar Rp. 720 juta, yang masuk ke rekening pribadi bendahara kegiatan, atas nama PS, pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Manokwari Selatan.
Hal ini dikatakan, Kasi Pidsus Kejari Manokwari Muslim SH, kepada sejumlah kepada awak media, saat ditemui di pengadilan Negeri Manokwari, Jumat (14/06).
Ia menambahkan, dugaan korupsi pada Kesbangpol Mansel merupakan laporan dari masyarakat dan kemudian ditindaklanjuti oleh pihak Kejaksaan.
“Hari ini atau dalam waktu dekat, kita akan lakukan gelar perkara,”kata Muslim.
Muslim menambahkan, sejauh ini sudah ada beberapa orang yang sudah diperiksa sebagai saksi untuk dilakukan klarifikasi.
“Intinya, saat ini kami masih mengumpulkan data, dan kasus ini tetap ditindak lanjuti,”Tutupnya menjelaskan. [KK/Red]