DaerahHukum dan Kriminal

GW Tak Berkutik, Diciduk Satresnarkoba Polres Sorong

AIMAS, gardapapua.com — GW (32th) salah satu pekerja swasta di daerah sorong, Jumat (24/5/2019) sekira pukul 01.00wit kemarin, tak berkutik diringkus aparat kepolisian satresnarkoba Polres Sorong, Aimas.

Kapolres Sorong AKBP Dewa Made Sidan Sutrahna melalui kasat narkoba Polres Sorong Aimas AKP Farial.M.Ginting kepada gardapapua.com, senin (27/5/2019) membenarkan aksi pengungkapan terhadap GW (332th) atas dugaan kepemilikan narkotika jenis ganja di Malanu kel. Klagete kecmatan sorong Utara Kota Sorong.

” Jadi yang kita tangkap ini juga merupakan hasil pengembangan di lapangan dan masih kita dalami jika ada terkait pemain lain. Saat ditangkap dia tanpa perlawanan, dan tidak ada sajam berbeda dengan kemarin, “Papar AKP Farial. M. Ginting

Lebih lanjut, dari tangan GW pihaknya berhasil menyita sejumlah barang bukti (BB) berupa 7 (tujuh) paket yang di duga kuat berisikan Narkotika jenis ganja, 1 (satu) buah bungkusan rokok marlboro berwarna merah putih, 4 (Empat) lembar uang pecahan Rp 50.000 (lima puluh ribu rupiah), 2 (dua ) lembar uang pecahan Rp 100.000 (seratus ribu rupiah) dan 1 (satu) unit mobil Pick up merek suzuki berwarna biru dengan No. Pol PB xxxx SA.

“Juga ada satu unit HP merek Nokia berwarna merah dengn nomor HP 0813xxxxxxxx dengan model 2610 dengan type RH- 86, diduga digunakan GW melancarkan aksinya dan mengatur tempat transaksi, “Beber AKP Ginting

Adapun GW, kini telah mendekam mendekam di rutan mapolres sorong, guna perkembangan penyelidikan lebih lanjut oleh penyidik. [Ian/Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *