Serius Berantas Narkoba, ASN Di Sorong Bakal Wajib Tes Urine, BNN PB Apresiasi
SORONG, gardapapua.com — Staf Ahli Walikota Sorong Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Thamrin Tajuddin,ST.,MM menyatakan bahwa pemerintah Kota sorong sangat mendukung program upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN).
Hal itu ditegaskanya saat memberikan materi Peranan Pemerintah Kota Sorong dalam upaya mensinergitaskan P4GN, bersama Instansi Vertikal dan BUMN yang ada di Kota Sorong, Papua Barat, bertempat di Vega Hotel, Rabu (22/5/2019).
Ia lalu menjelaskan bahwa bentuk fasilitasi meliputi pembentukan Perda, sosialisasi, tes urine, pengembangan potensi masyarakat rawan, pemetaan kawasan rawan, penyediaan data maupun pelatihan dan ketrampilan bagi masyarakat Anti Narkoba kedepan harus dan wajib dilaksanakan pada instansi-instansi teknis seperti Dinas Kesbangpol, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Perindagkop, Dinas Pendidikan, Dinas Kominfo, Dinas Pemuda dan Olahraga dan lainnya.
” Kedepan ASN di kota sorong kami akan serius rutin melaksanakan dan mewajibkan tes urine dan kegiatan pelatihan keterampilan bagi masyarakat penggiat anti narkoba, “Ucap Staf Ahli Walikota Sorong Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Thamrin Tajuddin,ST.,MM
Atas respon tersebut, BNN Papua Barat sangat mengapresiasi langkah dan niat baik jajaran Pemkot Sorong. Hal itu dipaparkan oleh Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat drg Indah Perwitasari, skg.
Dalam penjelasan singkatnya, bahwa tentang Rencana Aksi Penggiat Anti Narkoba dalam upaya P4GN, memang sangat mewajibkan seluruh lnstansi Pemerintah baik pusat maupun daerah serta BUMN/BUMD untuk ikut aktif berperan serta dalam pelaksanaan P4GN.
” Setiap instansi atau Organisasi Perangkat Daerah, BUMN, BUMD wajib aktif dalam pelaksanaan penyebaran informasi tentang Bahaya Narkotika. Serta wajib aktif melaksanaan Tes Urine kepada ASN atau pegawai nya secara berkala sebagai Iangkah Deteksi Dini,”Imbuhnya. [Ian/Red]