Dinsos Raja Ampat Bakal Verifikasi dan Validasi Data Penerima Bansos, Ini Tujuannya
RAJAAMPAT, gardapapua.com — Data jumlah penerima dana bantuan sosial (Bansos) di Kabupaten Raja Ampat, segera akan di verifikasi dan divalidasi kembali oleh Dinas Sosial Daerah Kabupaten Raja Ampat.
Hal ini terungkap, dalam kegiatan Sosialisasi Verifikasi dan Validasi Data Bantuan Sosial Beras Sejahtera Bantuan Pangan Non Tunai, (Jumat 17/19), bertempat di Aula Wayag Kantor Bupati Kabupaten Raja Ampat.
Kegiatan yang dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Raja Ampat DR,Yusup,Salim,M,Si, dihadiri oleh Kepala dinas Sosial Martha Sanadi,S.Pd,M,Pd, Kapolres Raja Ampat AKBP Eddy Setyanto E Wibowo S.IK, Kepala Dinas kependudukan dan Catatan Sipil Orpa Syaranamual, dan perwakilan Badan Pusat Statistik (BPS), serta para Pendamping Keluarga harapan (PKH), berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) langsung dari kementerian sosial tersebut.
Dalam sambutannya, Sekretaris daerah (Sekda) Raja Ampat DR Yusup Salim,. M,SI mengatakan, bahwa tujuan dari kegiatan sosialisasi Database ini untuk memantapkan langkah dinas terkait segera melakukan pendataan Penerima Bantuan Sosial (Bansos) bagi warga masyarakat raja ampat yang kurang mampu secara tepat sasaran.
” Saya berharap kepada petugas, sekaligus berpesan agar Penerima Bantuan Sosial (Bansos) di Kabupaten Raja Ampat kedepan terdata dengan baik. Kejadian yang pernah terjadi dalam pendataan dan pembagian Bantuan Sosial (Bansos) jangan terulang lagi di Tahun 2019,”Ucap Sekretaris daerah (Sekda) Raja Ampat DR Yusup Salim
Hal tersebut, mempelajari beberapa hal yang sering terjadi terkait tata pelaksanaan Verifikasi dan Validasi yaitu antara warga yang telah berpindah penduduk, warga yang tidak melapor dirinya, dan warga yang Double data hingga yang tidak terdata, untuk valdasi pembaharuan di tahun 2019, agar capaian target itu diperhatikan secara maksimal oleh petugas dilapangan.
” Sering saat mensandingkan data penerima bansos yang dimiliki kerap tidak sinkron dengan database Badan Pusat Statistik. seperti yang di ketahui ada perbedaan yang ditemukan jumlah data bansos dari dinas sosial berjumlah 6.179 sementara dari Badan Pusat Statistik 9.413, “Terangnya.
Untuk itu, Ia menyampaikan, agar Database pembaharuan dirahun 2019 agar segera di input dan dikirim ke Pemerintah Pusat.
Sehingga, data tersebut difinalisasi agar adanya perubahan data keluarga penerima bantuan sosial (Bansos) di Kabupaten Raja Ampat, adalah benar dan tepat sasaran.
“Saya harap para petugas nanti memperhatikan hal ini dan melakukan pendataan dengan objektif agar masyarakat tidak dirugikan dan ada keadilan dalam pembagian bansos pada anggaran tahun 2019 ini, “Tukasnya. [*/DM/Red]