Hukum dan KriminalSudut Pandang

Berantas Pungli !! Catat, Rekam dan Laporkan Jika Ditemukan

MANOKWARI, gardapapua.com — Tidak dipungkiri bahwa hingga saat ini praktek pungutan liar (Pungli), masih terjadi di berbagai instansi pemerintah maupun swasta.

Walau sudah dibuktikan, namun masyarakat dininta turut berperan aktif dalam memberantas praktek pungli yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Hal ini dikemukakan oleh inspektur pembantu III Inspektorat Kabupaten Manokwari. H. Khumaidi, saat melaksanakan Fokus Group Discusion(FGD) Tertib Lalu lintas dan Sosialisasi saber pengli di ruang data, Polres Manokwari, Jumat (15/3/2019).

“Kami punya posko Saber pungli di kantor (Inspektorat). Kalau menemukan tindakan suap, gratifikasi atau pungli, rekam,catat dan segera dilaporkan,” Tegas Khumaidi

Dia lalu mencontohkan bahwa ada sejumlah tindakan gratifikasi yang kerap terjadi dan tidak dipahami masyarakat. Contoh lain adalah, pembuatan SIM,STNK atau KTP.

Setelah semua selesai diurus maka, pengurus memberikan sejumlah uang sebagai ucapan terimakasih. Dalam hukum, ini dikenal sebagai Gratifikasi, karena ucapan terimakasih yang ada kaitannya dengan jabatan,” katanya.

Kegiatan FGD kali ini diikuti oleh sejumlah pengendara Jasa Ojek dan supir Rental dan diharapkan dapat menurunkan angka pungli di Kabupaten Manokwari. [KK/Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *