DaerahHukum dan Kriminal

Dibalut Tisu, 2 Bungkus Sabu – sabu Disita Tim Resnarkoba Polda PB

SORONG, gardapapua.com — Dua (2) bungkus sabu – sabu berhasil diamankan anggota Opsnal team 1 Ditresnarkoba Polda Papua Barat.

Ps. kabid Humas Polda Papua Barat AKBP Matias Krey melalui siaran pers Selasa (5/3/2019) mengatakan, kronologi penangkapan ini dilakukan Pada hari Minggu (3/3/2019) sekira jam 20 00 wit.

Berawal dari anggota Opsnal mendapat informasi bahwa ada transaksi Narkoba di Jl Sungai Maruni km 10, Anggota kemudian mengadakan penyelidikan maka sekitar jam 22.00 wit anggota opsnal di bawah pimpinan Iptu Gelora Tarigan, kemudian melakukan penangkapan terhadap satu (1) orang laki – laki berinsial WA alias Ino (24th) warga Jl Flamboyan 8 Harapan Indah km 12 Kota Sorong, sedang melintas yang di duga memiliki, Menyimpan, memperdagangkan, menggunakan Narkotika jenis Sabu.

” Barang bukti (BB) yang kita sita 2 bungkus plastik warna bening ukuran kecil yang berisikan Sabu seberat 1,3 gram terbungkus atau dibalut di dalam 2 lembar tisu. Berikut tim jiga menyita 1 buah HP, 1 lembar bukti slip transaksi,”Jelas AKBP Matias Krey.

Lanjut dia, pelaku WA ketika ditangkap tim pun tak berkutik dan tanpa perlawanan berlokasi TKP Jl Sungai Maruni km 10 mata jalan kantor DPRD Kora Sorong. [ian]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *