18 Dokter Tenaga Kontrak Di Sorong Terima SK
SORONG, gardapapua.com — Sebanyak 18 Dokter tenaga kontrak resmi menerima SK tenaga kontrak resmi bekerja dan ditempatkan sebagai tenaga kesehatan di Kabupaten Sorong, Aimas.
Penyerahan 18 SK itu dipimpin oleh Bupati Sorong yang diwakili Asisten Administrasi Umum Setda Kab. Sorong Klaas Osok, S.Sos, M.Si, bertempat di Aula Bappeda Kabupaten sorong, senin (28/1/2019).
Turut hadir Kepala Dinas Kesehatan Kab. Sorong dr. Lidya Kurniawan, Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kab. Sorong Hanokh Usyior, S.Sos, para kepala Pusksemas se-Kab. Sorong, Para Kepala Distrik Se-Kab. Sorong, dan Insan Pers.
Bupati Sorong dalam arahan yang disampaikan Asisten III Setda Kab. Sorong Klaas Osok, S.Sos, M.Si, menghimbau para Dokter yang akan bertugas sesuai daerah penempatan untuk melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggungjawab dan melayani dengan hati tanpa melihat warna kulit, keterbatasan tempat tugas, serta jarak tempuh ke tempat tugas yang berupa gunung-gunung, lembah-lembah, daerah pinggiran dan pesisir.
” Kerjalah dengan penuh rasa tanggung jawab dalam melayani masyarakat, “Pesan Bupati Sorong disampaikan Asisten III Setda Kab. Sorong, Klaas Osok, S.Sos, M.Si.
Asisten III juga mengingatkan para kepala Puskesmas dan para Kepala Distrik untuk mendukung para dokter yang akan ditempatkan dimasing-masing puskesmas dan distrik, agar mereka dapat melaksanakan tugas dengan baik dan maksimal.
Tenaga Dokter Kontrak Daerah Kabupaten Sorong direkrut berdasarkan PerMenKes No. 75 Tahun 2014 dan diperbaharui masa kontraknya setiap tahun. [**/KK/Humas Sorong]