Skema Multiyears, Pemkab Teluk Bintuni Siapkan Rp.95 Miliar Lebarkan Jalan Atibo–Kantor Bupati SP3
MANOKWARI, gardapapua.com — Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni diketahui akan menggelontorkan Rp.95 miliar rupiah, bersumber dari APBD Teluk Bintuni untuk melaksanakan proyek strategis pelebaran dan peningkatan Jalan Dua Jalur, pada ruas Atibo–Kantor Bupati sepanjang 10,35 km. Proyek ini ditargetkan menjangkau hingga SP 3 Perkantoran Teluk Bintuni.
Adapun proses Groundbreaking resmi dilakukan di Kampung Atibo, Distrik Manimeri, pada Sabtu (27/6/2026). Prosesi diawali ritual adat, pemberkatan, dan pengguntingan pita oleh Bupati Yohanis Manibuy.
Skema multiyear (atau Kontrak Tahun Jamak) yang dilaksanakan pemerintah daerah adalah untuk memastikan, agar program dapat berjalan berkelanjutan dan terarah hingga maksimal 3 tahun, sehingga memberikan efisiensi dan kepastian anggaran.

Pembangunan berskema multiyears dan bersumber dari APBD Teluk Bintuni tersebut ditargetkan penyelesaiannya di tahun anggaran 2028. Untuk tahun pertama, anggaran yang disiapkan Rp9,7 miliar.
Bupati Yohanis Manibuy menegaskan proyek ini lebih dari sekadar infrastruktur. “Wajah Kabupaten Teluk Bintuni dimulai dari sini. Akses dari Manokwari Selatan akan menampakkan wajah Kabupaten Teluk Bintuni,” ujarnya di lokasi.
Plt. Kepala Dinas PUPR Jonatir Nadeak merinci, panjang ruas yang dibangun 10.350 meter atau 10,35 km. Titik akhir di lokasi Kantor Kehutanan lama.
“Targetnya sampai di Kantor Kehutanan lama, jalan utama kompleks perkantoran bupati SP3,” kata Jonatir.
Proyek ini masuk prioritas infrastruktur perhubungan dalam RPJMD Teluk Bintuni 2025–2030. Bupati berharap pembangunan memperkuat konektivitas, meningkatkan kualitas hidup warga, dan mempercepat pemerataan pembangunan di daerah dengan geografi menantang.
Untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy meminta pendampingan Kejaksaan Tinggi Papua Barat. Perwakilan Kejati hadir dalam groundbreaking.
Dukungan juga datang dari masyarakat adat. Prosesi adat dipimpin Melianus Yettu, Sekretaris Dinas PUTR sekaligus pemilik hak ulayat dan Ketua LMA Suku Sougb. “Ini wajah Bintuni ketika tamu datang. Kami keluarga sangat mendukung pekerjaan ini,” ujarnya.
Jonatir mengakui secara kewenangan ruas ini milik Balai Besar Jalan Nasional. Namun Pemkab memilih bersinergi demi kepentingan daerah. “Ruas ini ruas balai. Tapi kita bersinergi karena ini wajah kita Kabupaten Teluk Bintuni,” tegasnya.
Untuk jembatan di jalur tersebut, Balai Besar telah menyatakan dukungan. Koordinasi teknis masih berjalan. Bupati juga merespons keluhan warga soal jalan berlubang dari SP menuju kota. Ia memastikan Pemkab akan terus berkoordinasi dengan Balai Besar mencari solusi bersama. [Ian/Red]
