Pertama di Indonesia : Pemkab Minsel Menduniakan Produk Lokal Cap Tikus
MANADO, gardapapua.com — Kesejahteraan Petani Kabupaten Minahasa Selatan terus di lakukan.
Selain hasil tani kelapa atau yang dikenal dengan Kopra, Komitmen Bupati Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Dr Christiany Eugenia Paruntu SE atau yang akrab disapa Tetty Paruntu untuk mensejahterakan petani terus saja dilakukan.
Hal ini terjawab, Kamis (28/12/2018), produk minuman lokal jenis Cap tikus asal Kabupaten Minahasa Selatan resmi diedarkan secara legal diperjualbelikan.
” Cap Tikus Minsel Sudah Dijual Untuk Umum, Diairport Sam Ratulangi Manado,”Ucap Bupati Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Dr Christiany Eugenia Paruntu SE, dalam sebuah pesan Whatsapp, (28/12/2018).
Bupati Dr Christiany Eugenia Paruntu berharap dengan telah dilegalkan produksi dan penjualan minuman keras cap tikus Minsel ini, dapat menjadi produk kebanggaan masyarakat Minahasa Selatan khususnya meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan para petani di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel,red)
Bupati Tetty Paruntu pun, dalam memperluas usaha petani mengelola produk minuman keras lokal Jenis Cap Tikus itu, mengandeng para pengusaha yang tergabung dalam Apindo dan dikontrol oleh BPOM Manado.
Adapun diketahui, minuman keras jenis cap tikus asal Minsel itu dikemas menarik lengkap dengan label cukainya mulai dijual di Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado, dengan harga cukup terjangkau yakni Rp 80 ribu per botol dengan ukuran 320 mililiter.
Masyarakat yang hendak ingin mencoba dan membelinya dapat langsung menuju outlet resmi yang berada di kawasan bandara international Sam Ratulangi. [ian/chad]