Hukum dan KriminalNasional

92 Kg Ganja Tujuan Jakarta Siap Edar, Digagalkan Jajaran Polres Lamsel

LAMPUNG, gardapapua.com — Sebanyak 92 kilogram Paket Narkoba Jenis Ganja di gagalkan Satuan narkoba Polres Lampung Selatan.

Hal itu di beberkan Kabid Humas Polda Lampung AKBP. Dra. Sulistianingsih mengutip realese disebuah grup whatssapp, senin (10/12/2018).

” Jadi benar ada sebanyak 92 Kg Ganja yang mau dikirim ke wilayah Jakarta dengan menggunakan jasa pengiriman paket lintas pulau. Paket ganja yang dikemas dalam 4 kardus itu diamankan dalam pemeriksaan rutin di sea port interdictiaon pelabuhan Bakauheni pada selasa (4/12) lalu,” Ujar Kabid Humas Polda Lampung AKBP. Dra. Sulistianingsih.

Dari hasil pengembangan ke Jakarta oleh sat narkoba diamankan 2 orang tersangka yakni SP (24th) warga Depok Jabar dan RAP (23th). Dimana dalam pengakuan awal Kedua tersangka diperintahkan oleh tersangka Iwan (DPO) untuk mengambil paket ganja yang dikirim melalui jasa pengiriman paket PT. ELS Express keduanya mendapatkan upah Rp. 20 juta.

Adapun kronologis penangkapan para tersangka terjadi pada hari selasa tanggal 4 Desember 2018 sekira pukul 12.00 wib disea port interdiction Bakauheni, Lampung Selatan.

Ganja di bawa melalui pengiriman jasa angkutan Pt ELS expres dari Bandar Lampung menuju Jakarta, di kemas dalam 4 dus besar gudang garang yang di dalamnya terdapat 92 paket seberat 92 kg.

“Saat ini kedua tersangka sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Sat Narkoba Polres Lampung Selatan dan akan dijerat dengan UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup,”Tandasnya. [free]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *